Dit Polairud Polda Kepri Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Lantaran Memiliki 2.698 Kg Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dit Polairud Polda Kepri Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Lantaran Memiliki 2.698 Kg Sabu

 

Dit Polairud Polda Kepri Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Lantaran Memiliki 2.698 Kg Sabu

BATAM, Infokepri.com  – Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MJ jenis kelamin perempuan dan MR jenis kelamin laki-laki lantaran pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu.

Kapolda Kepri dalam rilisnya yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK, Senin (2/11/20) mengatakan kasus ini terungkap setelah Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam melalui jalur Perairan. 

"Selanjutnya tim melakukan pemantauan namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim, Selanjutnya penyelidikan mengarah ke lokasi Food Court 98, Kota Batam ,"tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Lebih lanjut dikatakannya pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekira pukul 19.15 WIB di lokasi Food Court 98 tepatnya di area Parkiran dan ATM Center, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan inisial MJ, perempuan dan MR, laki-laki. 



"Pada TKP tersebut tim mengamankan kurang lebih 1,5 kg narkotika jenis Kristal bening diduga sabu. Selanjutnya tim melakukan Introgasi terhadap kedua pelaku dan penyelidikan mengarah ke tempat tinggal pelaku di Kampung Pisang Kecamatan Lubuk Baja dan ditempat tersebut kembali diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 kg," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan didapatkan barang bukti sebagai berikut :


1 buah tas warna hitam merk nike berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan.

1 paket kecil Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.

1 buah tas warna hitam berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk Kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan dan dibungkus lagi dengan plastik teh Cina.

1 koper merk polo twin berwarna pink berisikan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus dengan plastik teh Cina dibungkus plastik transparan dan 1 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga Sabu dibungkus plastik transparan.

2 unit Handphone milik para pelaku dan kartu identitas para pelaku.

Kemudian perkara ini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Barelang dan dari hasil penimbangan barang bukti di Satresnarkoba Polresta Barelang didapati jumlah keseluruhan barang bukti seberat 2,968 gram,"  tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

(Humas Polda Kepri)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel