Pascar Komisioner KPU Kepri Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Terus Berlanjut
Kamis, 05 November 2020
Kantor KPU Kepri |
"Saat ini kita masih menunggu arahan dan petunjuk KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kepri. Kita sudah mengirimkan surat laporan terkait kondisi ketiga komisioner KPU Kepri saat ini," terangnya.
Namun begitu, lanjutnya hingga kini seluruh tahapan dan proses Pilkada Kepri masih terus berlangsung. Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020 perubahan 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non Alam Corona Virus 2019 sesuai dengan pasal 91 dan 92.
"Bagi anggota KPU baik kabupaten/kota maupun PPK dan PPS yang dirawat, diisolasi mandiri dikarenakan terinfeksi virus Covid-19, maka pelaksanaan tugas diambil alih oleh PPK untuk PPS, KPU Kabupaten Kota untuk PPK, KPU Provinsi untuk KPU Kabupaten Kota dan KPU untuk KPU Provinsi," jelasnya di Tanjung Pinang - Kepri. (Mc/AP)