Ini Laporan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Tentang Ranperda APBD Tahun 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Laporan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Tentang Ranperda APBD Tahun 2021

 


TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Pandangan dan laporan akhir Fraksi Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA)  2021.

Ketua DPRD provinsi Kepri, Jumaga Nadeak selaku ketua sidang dalam  rapat paripurna pada Senin (30/11/20) mempersilahkan setiap ketua fraksi atau perwakilan fraksi untuk melaporkan pandangan dan laporan akhir setiap fraksi.

Dimulai dari fraksi PDI -P yang dibacakan oleh Lis Darmansyah menyoroti nilai Silpa anggaran dinas Pendidikan yang penggunaanya kurang terserap dengan baik, kemudian masalah dinas Kesehatan, adanya laporan masyarakat kurang optimalnya pelayanan di Rumah Sakit seperti Rumah sakit Haji Daut Tanjung Uban.

Perlu perhatian masalah kesehatan dan penanganan pandemi Covid 19 serta pemerataan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan untuk merangsang ekonomi masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan Asmin Patros menyampaikan bahwa dari fraksi Golkar tidak mempersoalkan masalah angka APBD.

“ Kita harus mendorong pemerintah Provinsi, mengupayakan supaya mampu mengutamakan kebutuhan masyarakat. Mengurangi kegiatan - kegiatan seremonial karena kurang efektif terhadap kehidupan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebutkan pemprov Kepri harus mengidentifikasi potensi-potensi Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan penerimaan pajak maupun retribusi.

Demikian halnya dengan Fraksi PKS menyoroti kurang maksimalnya penerimaan dari sektor kemaritiman, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus mengidentifikasi potensi potensi kemaritiman untuk menambah  meningkatkan Penerimaan Asli Daerah yang masih belum maksimal dimanfaatkan.

Sementera Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tahun 2021, memperbaiki dan memberi dukungan yang disusun dengan ada tiga penting yang mendasari penyusunan RAPBD tahun  2021, pertama sebagai kebijakan penganggaran periode masa jabatan terakhir untuk mengejar kekurangan agar memenuhi target.

Kedua, APBD tahun 2021 disusun dengan prioritas program dan kegiatan yang disingkronkan pembangunan Kabupaten Kota.

Ketiga,berdasarkan Permendagri nomoro 64 tahun 2020 tentang rumusan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk menangani pandemi Covid-19, pemenuhan daya ekonomi masyarakat, pengadaan jaringan sosial, mewajibkan APBD  mengalokasikan anggaran.

Mengapresiasi penuh  nota keuangan dan Ranperda tahun 2021 untuk dijadikan Perda.

Fraksi Gerindra gambaran umum nota keuangan dan Ranperda Tahun Anggaran 2021 menerima nota dan ranperda,harus menggali potensi-potensi sumber lain Penerimaan Asli Daerah dari sektor kepelabuhanan, area labuh jangkar agar diefektifkan.

Kendati demikian fraksi Gerindra menyetujui ranperda menjadi Perda.

Fraksi Demokrat menjelaskan secara singkat saja nota keuangan dan ranperda sudah bagus,tapi belum sempurna namun mendukung untuk segera disahkan menjadi Perda.

Fraksi Hanura PAN (Harapan) memberikan lima pandangan akan diserahkan langsung kepada ketua sidang secara tertulis yang tidak dipisahkan dari pada persetujuan Ranperda ini.juga menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi PKB,PPP menyampaikan sudah banyak  poin-poin maupun tanggapan yang disampaikan fraksi- fraksi, hal tersebut harus dilaksanakan.

“Kami fraksi PKB dan PPP menyarankan pada periode triwulan pertama tahun 2021 dapat langsung dikerjakan, terutama padat karya supaya ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi 19 dapat menggerakkan perekonomian masyarakat pada umumnya menerima Ranperda ini untuk disahkan,” kata juru bicara fraksi PKB dan PPP.

Pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Dewan Hamidi,dilanjutkan kata sambutan Pjs Gubernur Kepulauan Riau. (Saut.S)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel