Wabup Natuna Resmikan Kelurahan Sedanau Sebagai Kawasan Sadar Kerukunan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wabup Natuna Resmikan Kelurahan Sedanau Sebagai Kawasan Sadar Kerukunan

 

Wabup Natuna Resmikan Kelurahan Sedanau Sebagai Kawasan Sadar Kerukunan

NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Gedung Serba Guna Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (29/12/2020), Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, MA, meresmikan Kelurahan Sedanau Sebagai Kawasan Sadar Kerukunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0318/Natuna Letkol Arm Asep Ridwan, SH, M.Han, Kakankemenag Natuna Drs H Ahmad Husein, Asisten I Setda Kabupaten Natuna Budi Darma, S.Sos, Sekretaris Kesbangpol Natuna Ismail, Ketua Konghucu Natuna Cucu, Camat Bunguran Barat Tri Didi Sisworo, Plh Danramil 03/Sedanau Peltu R Situmorang, Kapolsek Bunguran Barat Bripka Eki, Danposal Sedanau diwakili Kopda Quen, Lurah Sedanau Mukrizal, Tokoh masyarakat Sedanau Nato.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, MA,  mengatakan, kerukunan umat adalah toleran antar semua umat tanpa memandang warna kulit, kaya dan miskin.

Predikat ini bukan lahir begitu saja tapi semua punya mekanisme, kajian dan penelitian mendalam antara Pemerintah Daerah dan Kemenag. Semua ini terwujud dengan kerjasama antar umat beragama yang ada di Sedanau, tepatnya di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.

"Ini adalah prestasi spesial dan merupakan kado akhir tahun kepada Kecamatan Bunguran Barat, termasuk didalamnya ada kampung Segeram sebagai kota tua yang ada di wilayah Bunguran Barat," ujar Ngesti. 

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Nomor 597 Tahun 2020, toleransi ini harus dijaga. Ini bukti nyata sikap toleran masyarakat Sedanau yang luar biasa, dengan kerukunan umat, saling bahu membahu satu dengan yang lain dalam membangun ekonomi masyarakat.

"Kita juga patut berterima kasih kepada almarhum Gusdur mantan Presiden RI terdahulu yang telah menyetarakan kerukunan agama di Indonesia, dimana Tionghoa termasuk salah satu suku penganut agama Budha dan Hindu sudah  diakui di Indonesia," pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Drs H Ahmad Husein menyampaikan, program ini adalah program pusat yang telah dilewati dengan serangkaian kajian dan penelitian.

Hampir seluruh agama yang ada Kelurahan Sedanau kecuali hindu, dan hampir tidak ada gesekan antar umat beragama. Kita bisa melihat pada saat perayaan hari besar salah satu agama di Sedanau, agama lainnya ikut menghargai perayaan tersebut.  

"Sebagai contoh, saat muslim lebaran, agama Nasrani dan Budha juga ikut bersuka cita dalam kegiatan tersebut," kata Ahmad Husen.

"Untuk itu kita patut bersyukur dan bangga bahwa masyarakat Kepulauan Riau khususnya Natuna dengan Sedanaunya dan Anambas yang mendapat peringkat Kelurahan sadar kerukunan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Bunguran Barat, Tri Didi Sisworo mengatakan, diantara 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna, Kelurahan Sedanau dapat penghargaan menjadi Kelurahan sadar kerukunan.

"Di wilayah Sedanau yang terdiri dari keberagaman agama namun tetap hidup berdampingan dan selalu menjaga ikatan batin maupun toleransi umat beragama," terang Tri Didi Sisworo.

"Hingga saat ini Insyaallah belum pernah terjadi huru hara yang disebabkan oleh rasisme dan sara. Hal ini disebabkan kerukunan sudah terjalin jauh sebelum kami berada atau terlahir di Sedanau ini," pungkasnya.

Peresmian ditandai dengan Pembacaan dan Penyerahan Surat Keputusan Kakanwil Kemenag Kepri Nomor 597 Tahun 2020 Tentang Penempatan Kawasan Sadar Kerukunan Kelurahan Sedanau kepada Lurah Sedanau dan Penandatanganan Prasasti oleh Kakankemenag Natuna Drs H Ahmad Husein. (Nard/R).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel