Kepolisian Mengecek Persiapan Belajar Tatap Muka di Sekolah Pulau Buluh Batam
Senin, 04 Januari 2021
![]() |
Pengcekan dan Pengawasan Prokes Bersama Pihak Sekolah |
Kapolsubsektor Bulang, Aiptu Toni Sianipar menyampaikan bahwa Kepolisian dalam hal ini berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu dengan diadakannya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, maka sudah menjadi tanggung jawab kami melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dimulai.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam sistem pembelajaran tatap muka, tersedianya sarana dan prasarana kebersihan, pengesahan dari Puskesmas setempat bahwa sekolah tersebut, siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib masker, memiliki alat pengukur suhu/thermometer.
Jika, ada anak asma atau sakit lainnya, lanjutnya lebih baik melaksanakan pembelajaran dirumah dan Surat pernyataan persetujuan orang tua wali murid untuk anak belajar disekolah, dan untuk wali murid yang tidak menyetujui sistem pembelajaran tatap muka boleh belajar dirumah dengan sistem daring.
![]() |
Foto Bersama |
Berikut daftar sekolahan yang akan melaksanakan belajar tatap muka, di Pulau Buluh, Bulang-Batam:
SD Negeri 01 Pulau Buluh akan dimulai pada tanggal 5,6 Januari 2021.
SMP Negeri 05 Pulau Buluh akan dimulai pada tanggal 11 januari 2021.
SMA Negeri 11 Pulau Buluh akan dimulai pada tanggal 11 januari 2021.
"Sekolahan tersebut, saat ini dalam tahap persiapan dan sedang dilakukan pengawasan sarana prasarananya,"tutup Bhabinkamtibmas Pulau Bulang, didampingi Bhabinkamtibmas Pulau Buluh-Polsek Batu Aji, Kasi Trantib Pulau Buluh, serta Ketua Komite Sekolah. (AP)