Mutu Air hingga Tarif SPAM, Masih Menunggu Keputusan Pimpinan BP Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mutu Air hingga Tarif SPAM, Masih Menunggu Keputusan Pimpinan BP Batam

Mutu Air hingga Tarif SPAM, Masih Menunggu Keputusan Pimpinan BP Batam
Pimpinan Rapat (No.2 dari Kiri)
BATAM, Infokepri.com -
Pimpinan Rapat, Werton Panggabean menyampaikan bahwa pada pertemuan ini penyelenggara Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam, agar dapat memberikan pelayanan yang sungguh-sungguh kepada masyarakat.
 
Dimana, semenjak peralihan pengelolaan SPAM dari Adhya Tirta Batam (ATB) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, terhadap pelayanan mendapat ratusan pengaduan dari masyarakat, diantaranya ketika kran air dibuka bewarna coklat, lonjakan tagihan air, hingga pemasangan baru jaringan/pipa.
 
Sambungan pipa ini, lanjutnya ada desain yang sudah direkomendasikan kepada kontraktor, tapi tidak dilaksanakan, sehingga penyambungan air bersih ke masyarakat tidak terlakskana, perlu juga disikapi, dan tarif yang berbeda-beda (Rp 2 Juta hingga Rp 6 Juta), di tanjung piayu, di Kavling ini ada sampai 7 tahun tidak masuk air.
 
"Kami lihat prosedurnya sudah lengkap. kami minta kontaraktor tersebut dipanggil ulang ditata ulang dan di kroscek ke lapangan keadaan seperti apa, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu," terangnya.
 
"Kita minta Soft copy data pelanggan. Dan untuk solusiya kita akan menunggu hasil keputusan dari BP Batam dalam waktu dekat. Satu minggu kedepan, Kami percaya bahwa itu akan mendapat hasil yang sempurna," tutup Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (20/1).
 
RDP Komisi III
Sebelumnya, pelanggan SPAM Batam, Hasian Sinaga mengungkapkan tidak adanya sinkronisasi data ATB dan Moya, hanya menggunakan data estimasi pada meteran. Sehingga menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
 
Lanjutnya bahwa telah menjadi pelanggan air dari tahun 2000, dan meteran baru di ganti satu kali. Selain itu, tagihan pemakaian pada bulan November Rp 200 Ribu, Desember 2020 Rp 400 Ribu, dan sekarang juga Januari 2021 mencapai Rp 400 Ribu.
 
"Tidak masuk akal pemakaian 85 kubik air untuk empat orang di rumah. Kalau tidak di nolkan meteran saya tidak akan bakal bayar, karena ada unsur tidak pas dalam estimasi, dan menjadi beban masyarakat," ungkapnya yang berdomisili di Kecamatan Sei Beduk.
 
Hal senada, mewakili pendengar stasiun radio Batam, Juanda menyampaikan bahwa terdapat lonjakan tagihan rekening air hingga kualitas air yang tidak karuan bewarna coklat.
 
"Salah satu perusahaan di Batam (PT B)  sudah beroperasi sangat lama, pembayaran pada Oktober Rp 2,51 juta, September jumlah tagihan sama, pada November Rp 5.500 Ribu. Untuk rumah saya sendiri saja di bulan Oktober, November biasanya puluhan ribu rupiah, hingga Rp 200 Ribu. Dibulan Januari 2021 untuk pembayaran Desember 2020  mencapai Rp 700 Ribu," terangnya.
 
Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan bahwa sebelumnya PT. Moya pemenang tender masa transisi (6 bulan), dimana setelah PT.ATB mengelola SPAM Batam selama 25 tahun, dan mempunyai kewenangan penuh. Sekarang masa transisi pengelolaan oleh PT.Moya ini, di BP Batam kewenangannya.
 
Saat ini pelanggan SPAM Batam sekitar 282.804, dan yang bermasalah sekitar 303 pelanggan, yang mengadu tidak sampai 50 pelanggan. Permasalahannya, mulai dari Tarif rekening melonjak, Stand angka meteran menumpuk tidak sesuai dengan data, Kualitas air keruh karena ada perbaikan, dan lainnya.
 
Terkait pergantian meteran, yang sudah memasuki usia 5 tahun keatas, harusnya sudah diganti berdasarkan nomor pelanggan. "Untuk Pelanggan yang bermasalah tarif melonjak, sesuai dengan fakta dan data, tidak akan kita denda. Kami juga sudah menyurati pengelola sebelumnya untuk meminta data pelanggan yang lama," terangnya dimana sat ini telah mempekerjakan kembali sekitar 400 karyawan ATB.
 
Peserta Rapat
Berikutnya, Direktur Moya Batam, Sutedi Raharjo menyampaikan bahwa pihaknya membaca meteran mulai tanggal 16 November 2020 dan mulai penagihan pada Desember 2020. Dan untuk bulan Agustus, September, Oktober 2020 melalui estimasi, karena data baca/foto meteran masih sama pengelola lama (PT.ATB).
 
"Dari 303 pelanggan yang bermasalah, seperti pembacaan langsung stand meteran air CV. AU mulai dari bulan Juli, pemakaian sebanyak 7 kubik, setelah kita cek ternyata 450 keatas, otomatis jadi penumpukan dan lonjakan tarif rekening. Kami membaca sesuai SOP, 303 pelanggan ini ada perumahan, pertokoan, dan rat-rata pelanggan domestik.
 
Selanjutnya, General Manager Sumber Daya Air,Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto menyampaikan bahwa bagi tagi tagihan melonjak melalui estimasi kalau itu kesalahan dari pihaknya, akan dikembalikan, setelah cek ulang. Bagi pelanggan yang mengalami masalah stan angka meteran menumpuk dan belum tertagih karena pembacaan oleh operator lama, diterapkan cicilan. Dan terkait yang bermasalah tidak diberlakukan denda.
 
Terkait mutu air keruh dan sambungan pipa air baru, lanjutnya air pelanggan keruh diakibatkan ada pengerjaan jaringan pipa di beberapa tempat, dan untuk jaringan pipa pengerjaan seharusnya oleh operator pengelola SPAM.
 
Menurutnya, adanya perbedaan tarif, karena pemasangan jaringan adanya faktor luasan wilayah, panjang pipa dan pengerjaan oleh kontraktor yang di bebankan kepada masyarakat, dan yang ditagih itu adalah pipa diluar pipa distribusi. Kalau kawasan perumahan yang di tanggung developernya.
 
"Pasti berbeda-beda tarifnya. untuk sambungan rumah yang sifatnya kavling dan perseorangan. Belum di putus sama kita, namun yang sudah berlanjut kita akan teruskan. Terkait besar biaya jaringan infrastruktur agar harga merata. Akan kita tindak lanjuti ke Pimpinan. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel