Pengurusan dan Pemusnahan e-KTP, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pengurusan dan Pemusnahan e-KTP, Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Batam

Pemusnahan e-KTP Batam
BATAM, Infokepri.com -
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tidak valid. Kalau belum dimusnahkan, akan mengganggu kinerja Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil).
 
"Kami mohon dengan dimusnahkannnya E-ktp ini, kedepan prosesnya cepat dan lancar, dimana warga Batam ketika mengurus jangan di persulit, bikin susah. Karena kami juga sangat prihatin kenapa urusan KTP bisa susah minta ampun," terangnya.
 
Terkait, adanya ribuan permohonan e-KTP yang masih dalam proses. "Seperti apa yang diminta oleh Wali kota Batam dalam waktu tiga bulan kedepan harus selesai. April harus selesai. kalau ini tidak selesai nanti akan panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam," pungkasnya.
 
Hal tersebut, disampaikannya usai menghadiri pemusnahan e-KTP oleh Disdukcapil Batam, dan di hadiri langsung oleh Walikota Batam, Sekdako Batam, Kadisdukcapil Provinsi Kepri dan Batam, Danramil 02/BB, Kapolsek Sekupang dan Instansi terkait, di Sekupang - Batam (29/1).
 
Sebelumnya, dalam keterangan laporan, Kadisdukcapil Batam menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan e-KTP yang dimusnahkan adalah 48.088. Sedangkan untuk permohonan percetekan e-KTP, yang masih belum tercetak periode Januari 2020 sampai Januari 2021 total 25.987 keping, dan ketersedian blanko saat ini adalah 21.095 keping.
 
Baca Juga:
 
Berikutnya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa KTP adalah identitas yang bisa digunakan, dan salah satu penentu semuannya. Dan dokumen ini adalah millik dan hak seluruh warga negara Indonesia, dari lahir sampai nanti meninggal.
 
"Dari saya jadi Wakil Walikota Batam, sampai hari ini permasalahan KTP tidak pernah selesai. Sebenarnya saya capek di telpon terus oleh Dirjen, ada yang mau lurus ada yang bengkok," tegasnya.
 
Karena sekarang kondisi ekonomi tidak menentu. "Bapak/Ibu pegawai Disduk, ini wanti-wanti saya terakhir. Kalau tidak selesai juga (permohonan percetakan 25.987 e-KTP) maka anda tidak bekerjasama dengan saya, kalau perlu bikin semua, panggil semua pemohon lewat media sosial, kalau perlu lembur 24 jam, di bagi tiga shift, kita bayar lembur anda," kataya dan disetujui Sekda Batam. 
 
"Kalau tidak selesai juga, saya roling abis 100 persen. Saya tidak ngancam tapi capek asyik ngurusin Akte sama KTP saja, demo, rusuh. Saya kasih tempo dalam enam bulan untuk 12 Kecamatan. Jadi, usahakan bulan April kalau bisa sudah selesai. Demi pelayanan terbaik, kita usahakan yang terbaik," tegasnya lagi.
 
Wako Batam manjutkan proses permohonan e-KTP ke depan tidak ada lagi yang tersandung-sandung. Karena dalam waktu dekat, peraturan pemerintah tentang proses perizinan, cukup di kota Batam tidak perlu lagi ke lembaga-lembaga.
 
"Itu artinya dari pusat memberikan kewenangan ke kita, tapi kita di daerah sendiri malah melambat-lambat. Di tahun 2021 ini kita harus bersyukur dan bangga, anggaran terbesar sebetulnya ada ditahun 2021 ini, kenapa terbesar karena ada 2 mata anggaran yang bisa saya gunakan menjadi BP Batam dan Pemko Batam, kalau keduanya ini di gabung kalah provinsi," terangnya
 
"Kita berharap dengan dua mata anggaran ini dan Gubernur yang baru bisa mengarah kesini, karena penduduk terbesar di Kepri ada di Kota Batam. Kita akan bangun infrastruktur untuk investasi dan masyarakat. Di Kepri, penghasil ekonomi terbaik ada di Batam. Karena Batam inilah yang menumpahkan ekonomi ke daerah lain," pungaksnya yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel