Petugas BC Tembak Penyeludup Rokok Ilegal Batam, Berikut Kronologi Lengkapnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Petugas BC Tembak Penyeludup Rokok Ilegal Batam, Berikut Kronologi Lengkapnya

Petugas BC Tembak Penyeludup Rokok Ilegal Batam, Berikut Kronologi Lengkapnya
Rokok Ilegal Tegahan BC
BATAM, Infokepri.com -
Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan - Riau. Sabtu, (16/01/2021)
 
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh. Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang, Lingga-Kepri.
 
Pada hari Jum'at (15/1), Satgaspatroli laut Bea Cukai, berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, berupaya menghentikan laju empat  buah  kapal  High  Speed  Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu unit kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Batam.
 
Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan. "Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari  arah  Kuala  Lajau. Setelah  meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhidan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkapnya.
 
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.
 
"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” katanya.
 
Petugas BC Tembak Penyeludup Rokok Ilegal Batam, Berikut Kronologi Lengkapnya
Aksi Penegahan di Lokasi Kejadian
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
 
"Jadi, jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," terangnya.
 
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Lanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan  mengerahkan  belasan  orang  menggunakan kapal pancung  yang  sengaja  disiapkan  untuk melindungi empat  HSC  tersebut.
 
"Mereka melempari  kapal  BC  10009,  BC  15040,  BC  15041,  dan  HSC yang  dikuasai Bea  Cukai  dengan bom  molotov,  mercon,  serta  kembang  api. Tembakan  peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah  belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan  senjata  tajam  sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang  petugas," terangnya.
 
Pada  satu  kesempatan,  sambungnya kelompok  penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung  mereka  ke HSC yang  dikuasai  oleh  petugas  dan menyerang petugas dengan  menggunakan senjata  tajam dan  menembakan  mercon  ke  arah  petugas.
 
"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak  dan keselamatan  jiwanya  terancam  maka  petugas melakukan  pembelaan  diri  dan  terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," ungkapnya.
 
Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.
 
"Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. "Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan  potensi  kerugian  negara  sebesar  Rp  7,6 Miliar  ke  Tanjung  Balai  Karimun - Kepri," tutupnya. (Mc/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel