Wakapolda Kepri Cek Pengamanan Malam Tahun Baru di Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakapolda Kepri Cek Pengamanan Malam Tahun Baru di Kota Batam

Wakapolda Kepri Cek Pengamanan Malam Tahun Baru di Kota Batam
Pengecekan Pos Pengamanan Tahun Baru
BATAM, Infokepri.com -
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum bersama Forkopimda Tingkat 1 dan tingkat 2 Kota Batam melakukan Pengecekan Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Batam.
 
Kegiatan pengecekan memastikan tidak adanya kerumunan massa saat Malam Tahun Baru di Kota Batam. Selain itu, memeriksa kesiapan personel di gereja–gereja yang melaksanakan ibadah malam tahun baru.
 
"Bertujuan mengecek kesiapan personel dalam pengamanan di gereja secara langsung pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan. Dan juga pos pengamanan malam tahun baru agar terlaksana dengan aman dan kondusif," terangnya.
 
Turut hadir dalam kegiatan, Kadishub Kepri, Kasi Ops, Irwasda Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim 0316 Batam, Dandenpom I/6 Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Perwakilan DPRD Kepri, Danlanud, Danlanal Batam, dan Perwakilan Kejati, BNNP Kepri.
 
Wakapolda Kepri Cek Pengamanan Malam Tahun Baru di Kota Batam
Pengecekan Personel di Gereja
Selanjutnya, Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, SIK mengatakan situasi Kota Batam pada malam Tahun Baru 2021 aman dan terkendali.
 
"Kami berkeliling melihat situasi malam pergantian Tahun Baru sampai saat ini mendekati jam 24.00 WIB, situasi Kota Batam terkendali, aman, tidak ada kejadian menonjol dan tidak ada kerumunan,” katanya di lokasi pada Kamis Malam (31/12).
 
Ia bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Kota Batam yang telah patuh dan taat terhadap peraturan Kota Batam Pada malam Tahun Baru 2021.
 
"Ini jadi sesuatu yang membanggakan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota batam yang telah patuh dan taat," terangnya dan berharap metode pencegahan kerumunan bisa dievaluasi ke depan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa terputus dan bermanfaat untuk masyarakat.
 
Lanjutnya, masyarakat Kota Batam dilarang merayakan Tahun Baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif. Kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam Tahun Baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Batam.
 
“Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri. Penutupan jalan itu berlangsung sejak 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB," pungkas Kapolresta Barelang. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel