Agar Stakeholder Memahami Tugas dan Fungsi Dalam Penyaluran Sembako, Pemkab Sergai Bersama Kemensos Gelar FGD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Agar Stakeholder Memahami Tugas dan Fungsi Dalam Penyaluran Sembako, Pemkab Sergai Bersama Kemensos Gelar FGD

Agar  Stakeholder Memahami Tugas dan Fungsi Dalam Penyaluran Sembako, Pemkab Sergai Bersama Kemensos Gelar FGD


SERGAI, Infokepri.com -  Bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Pemkab Sergai berkerja sama dengan Kementrian Sosial (Kemensos) Gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pemahaman tugas dan fungsi (Tusi) stakeholder dalam penyaluran sembako pada Sabtu (27/2/2021) 

Tampak hadir daam kegiatan tersebut Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si, Para Asisiten, Perwakilan Bank Himbara Mandiri, Sekretaris Dinas Sosial Sergai Elinda Sitianur, SE, Kepala Desa Cempedak Lobang, Kepala Desa Pematang Kuala, para Agen E-Warong dan Kordinator Kecamatan PKH se-Kabupaten Sergai dan Koordinator Sergai, serta TKSK se-Kabupaten Sergai.

Kesempatan ini dipakai oleh Sekdakab untuk menyampaikan beberapa pesan penting terkait distribusi bantuan sosial kepada masyarakat Sergai yang layak menerima, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Dalam sambutannya Sekdakab Sergai H. M Faisal Hasrimy, AP, M.Si  mengatakan kita sadari bahwa marwah kita adalah sebagai pelayan masyarakat. Sikap tulus dan ikhlas sangat diperlukan dalam kerja untuk masyarakat demi hasil kinerja yang baik dan maksimal.

Ia menyebutkan agama memegang peranan penting sebagai pemandu diri bagi setiap pihak yang terlibat untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

" Saya yakin setiap agama punya pesan universal yang sama tentang kebaikan, termasuk niat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu dan membutuhkan. Kita juga mesti camkan kalau setiap tindakan kita punya konsekuensi, baik dunia dan akhirat. Maka dari itu jangan sekalipun mengambil apa-apa yang bukan hak kita.” Kata M. Faisal.

Lebih lanjut Sekdakap menyampaikan kepada pihak Kepala Desa, dirinya mengaku telah menyampaikan lewat Dinas Sosial Kabupaten Sergai agar bekerja secara profesional dalam menangani bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. 

Jika ada kendala, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sungkan untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sergai.

" Saya berpesan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)  atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar melapor kepada saya kalau ada problem di lapangan," katanya.

Komunikasi ini penting sekali agar kita bisa saling memahami dan nantinya bersama-sama kita bisa menyelesaikan kendala yang ada sesuai dengan aturan yang ada. 

" Mari kita jadikan momen ini untuk menumbuhkembangkan perekonomian di desa agar masyarakat kita sejahtera dan dapat bertahan di tengah situasi pandemi," pesan M. Faisal

Sekdakab juga mengingatkan kembali terkait keseriusan seluruh pihak yang terlibat agar tidak main-main dalam setiap mekanisme penyaluran bantuan. Kalau ada yang merasa berat untuk melaksanakan tugas pelayanan ini.

" Kita bisa ganti dengan orang-orang yang kompeten dan memiliki jiwa untuk melayani," tegasnya.

Sementara itu Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si  menerangkan kalau kedatangan pihaknya di Kabupaten Sergai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi stakeholder dalam penyaluran sembako di mana antara pendaming PKH, pendamping sembako atau TKSK memiliki peranan yang berbeda-beda.

Terkait Penyedia atau Pengelola E-Warong, Endang menyebut agar jika ada yang merasa tidak mampu memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat penerima manfaat, maka boleh mengundurkan diri dan digantikan dengan pihak yang lebih mampu.

" Saya mesti ingatkan kembali kalau pihak pendamping tidak diperbolehkan menjadi agen E-Warong dan tidak bisa pula menjadi supplier. Setiap pendamping wajib bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Untuk menjamin transparansi, data masyarakat penerima manfaat dapat dipasang di tempat umum agar masyarakat tahu siapa saja yang menerima bantuan tersebut.” pesan Endang Muryani.

Dikatakannya peran Kepala Desa sangat penting dalam menentukan siapa saja masyarakat di daerahnya yang layak mendapatkan uluran bantuan sebagai penerima manfaat, namun tentunya harus berdasarkan pertimbangan objektif dan bebas kepentingan.

" Selain itu kami menyarankan agar supplier mengambil supply barang yang berasal dari Kabupaten Sergai juga. Hal ini penting sekali untuk menciptakan perputaran ekonomi di daerah ini," tutup Endang Muryani.

Sedangkan Kepala Desa Cempedak Lobang, Edi Muslih, SH, dalam kesempatannya berharap agar program bantuan sosial pemerintah dapat terlaksana dengan baik. 

" Semoga tidak ada kendala dan masyarakat yang layak bisa menerima dengan baik," harap Edi. (Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel