Ahmad Surya Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ahmad Surya Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Batam



BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH memimpin rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Batam Sisa masa Jabatan 2019 atas nama Surya Ahmad menggantikan Imam Setiawan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Center, Batam Rabu (17/2/2021) sekira pukul 9.10 WIB.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Plh Gubernur Kepri yang diwakili,  Walikota Batam, H.M Rudi.SE, Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H unsur FKPD Kota Batam, sejumlah kepala OPD dan tokoh masyarakat serta kader Partai Gerindra.

Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H. memimpin dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Surya sebagai Pengganti antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.

Ahmad Surya Politisi asal Gerindra dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam menggantikan Iman Sutiawan lantaran mengundurkan diri maju pada Pilgub 2020.

“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ahmad Surya.

Usai pengucapan janji sumpah jabatan, Ahmad Surya pun secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan setelah resmi dilantik, Ahmad Surya bisa secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktivitas kinerja di DPRD Kota Batam.

Ia menyebutkan proses pengambilan sumpah jabatan ini sudah sesuai dengan surat dari DPP Gerindra terkait pergantian antar waktu (PAW) ini.  (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel