BB 5 Unit Motor, Pelaku Anak-anak Umur Belasan Tahun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BB 5 Unit Motor, Pelaku Anak-anak Umur Belasan Tahun


BATAM, Infokepri.com -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga di kelurahan Mangsang, Sei Beduk - Batam. Kamis, (04/02/2021)
 
Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes. Pol, Yos Guntur, SIK mengatakan bahwa berawal dari istri korban, mendapati motor milik korban yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada/raib. Dan korban langsung melaporkan kejadian atas Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ke Polresta Barelang.
 
"Berdasarkan laporan korban yang diterima pada hari Sabtu (30/1), tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melakukan penyelidikan, sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi, berhasil mengamankan pelaku inisial MR (16 tahun) dan RS (18 tahun), di Perumahan Botania Cempaka 1, Batam Kota-Batam. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
 
Berikut Barang  bukti (BB) yang berhasil diamankan  Unit Reskrim Polresta Barelang:
1 Buah Kunci Sok 19 (Sebagai alat yang digunakan).
1 Unit Motor F1ZR warna biru hitam.
1 Unit Motor Jupiter Z warna hitam.
1 Unit Motor Jupiter warna hitam (Nomor mesin: 5TP-113833).
1 Unit Motor Vega ZR warna hitam (Nomor mesin: 4ST-445618).
1 Unit Motor Supra warna hitam (Nomor mesin: KEVAE1367361). (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel