Paripurna DPRD Resmi Tetapkan Zukri - Nasarudin Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Paripurna DPRD Resmi Tetapkan Zukri - Nasarudin Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih

Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (16/02/2021) menetapkan H. Zukri dan H. Nasarudin, SH, MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.


PELALAWAN, Infokepri.com - Pasangan Calon (Paslon) H. Zukri dan H. Nasarudin, SH, MH resmi ditetapkan sebagai Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan, terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan Paslon ini, melalui rapat paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (16/02/2021). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Baharudin, SH, didampingi Wakil Ketua I H. Syafrizal, SE dan Wakil Ketua II H. Anton Sugianto, dari unsur pemerintah dihadiri Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan, Forkopimda, beserta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. 

Pada rapat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati terpilih datang ke kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua Paslon ini, duduk berdampingan di bangku yang sudah disiapkan, bagian kanan pimpinan rapat paripurna. 

Bupati H Zukri Misran tampak memakai busana ciri khasnya, mengenakan sal berwarna hijau melingkar pada bagian leher menjuntai ke bawah hingga bagian dada. Baju kameja warna merah lengan panjang kombinasi celana dasar warna hitam. 

Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Selasa (16/02/2021) menetapkan H. Zukri dan H. Nasarudin, SH, MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.


Di satu sisi, Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, juga memakai busana dengan ciri khasnya pula. Peci merah, tidak luput di atas kepala, ketika menghadiri acara resmi, termasuk pada rapat paripurna penetapan ini. 

Wakil Bupati Pelalawan terpilih Nasarudin SH MH yang merupakan mantan Ketua DPRD Pelalawan, pada kesempatan itu memakai kameja lengan panjang warna putih kombinasi celana dasar warga agak kecoklatan. 

Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, membacakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan SK KPU Pelalawan, dimana Paslon dengan nomor urut 2 meraih suara 60.201 atau 40,1 persen hasil Pilkada 2020 lalu. 

Sebelum penetapan ini, DPRD Pelalawan juga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, masa jabatan 2016-2021.

(Pengirim. H Kurniawan)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel