Pelaku Curas Bacok Korban, Saat Diamankan Melawan Didor Petugas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pelaku Curas Bacok Korban, Saat Diamankan Melawan Didor Petugas

Pelaku Curas Bacok Korban, Saat Diamankan Melawan Didor PetugasPelaku Curas Bacok Korban, Saat Diamankan Melawan Didor Petugas
Pelaku
BATAM, Infokepri.com -
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), yang merasahkan masyarakat Bengkong - Batam. Sabtu, (20/02/2021)
 
Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan adanya 2 pelaku tindak pidana Curas dengan inisial IJ (34 Tahun) dan AI (32 Tahun) dimana pelaku sudah beberapa kali beraksi diberbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
"Kedua pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang yang saat ini akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
 
Pelaku Curas
Kronologi kejadian, berawal Pada hari Rabu (17/2) sekira pukul 06.44 WIB, adanya laporan dari korban (DC) tindak pidana Curas yang terjadi di sekitar wilayah Bengkong Indah Swadebi - Bengkong.
 
Pelaku IJ menarik kerah baju korban dari belakang kemudian langsung membalikkan badan dan menikam bagian dada kiri korban JH dengan benda tajam sebanyak 1 kali, lalu pelaku IJ langsung mundur dan mengeluarkan 1 bilah celurit dan mengarahkan ke korban JH.
 
Setelah itu pelaku mengambil Hp korban dan langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor, akibat kejadian tersebut korban JH mengalami sakit dan luka robek di dada kiri. Selanjutnya korban dibawa kerumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan membuat Laporan di Polsek Bengkong.
 
Selanjutnya pada hari Jum’at (19/2) sekira pukul 16.30 WIB. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Ruli Semeong, Tanjung Sengkuang.
 
Di hari yang sama, sekira pukul 17.10 WIB, Opsnal Polresta Barelang saat melakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
 
Berikutnya, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Barang Bukti
Barang Bukti yang berhasil diamankan:
1 unit handphone, 1 unit sepeda moto, 1 buah kunci pas, 1 bilah celurit dan 2 bilah parang.
 
Beberapa TKP yang pernah menjadi tempat pelaku beraksi:
Bengkong Indah Swadebi Blok S No 03 yang di dapat 1 Unit Handphone Xiaomi Redmi, Warung tepi jalan Bengkong yang di dapat 1 Unit handphone Xiaomi, dan depan Warung Bengkong Kolam yang di dapat 1 Unit handphone Oppo F3. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel