Bobol Brangkas, Pelaku Didor Saat Mencari Barang Bukti - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bobol Brangkas, Pelaku Didor Saat Mencari Barang Bukti

Bobol Brangkas, Pelaku Didor Saat Mencari Barang Bukti
Pelaku 1
BATAM, Infokepri.com -
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK menyampaikan bahwa pelaku tiga orang dengan inisial YT (49 Tahun), PW (24 Tahun), SA (21 Tahun), merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) membobol brangkas  di Di Perumuhan Villa Diamon, Tiban Baru, Sekupang-Batam.
 
"Para pelaku saat ini sudah di amankan di Unit Reskrim Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam. Sabtu, (27/03/2021)
 
Kronologi kejadian, berawal pada saat korban Inisial (BM) pulang kerumah, dan melihat sudah ramai orang. Kemudian korban tanyakan kepada Istrinya ada apa dan Istri korban menerangkan bahwa rumahnya sudah dibobol maling, Senin (8/3).
 
Pelaku 2
Mengetahui kejadian tersebut, kemudian korban melihat kondisi rumah sudah berantakan, dan mengecek barang-barang. Yang hilang berisi uang tunai sebesar Rp.60 Juta, Perhiasan emas (Gelang, Kalung, Cincin 23 Karat), beserta Surat-surat pembelian Emas dengan total kurang lebih Rp.90 Juta serta satu unit Hp. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Sekupang.
 
Beriktunya, pada hari Selasa (9/3) sekira pukul 02.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batu Aji, sekira pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku YT selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SA.
 
Pelaku 3
Kemudian sekira pukul 04.30 WIB, dilakukan pengembangan kembali ke daerah Kampung Bumi Aji dan berhasil mengamankan pelaku PW. Ketika pencarian barang bukti dari para pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
 
Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan Berupa Uang tunai Sejumlah Rp 19.200 Ribu, 2 Besi Linggis, 2 Unit Handphone, 2 Bilah Pisau, 1 Buah Kris, 1 Buah Obeng, 1 Buah Brangkas. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel