Ledakan Bom di Makassar, Ini Kata Kapolda dan Ketum PGI - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ledakan Bom di Makassar, Ini Kata Kapolda dan Ketum PGI

Ledakan Bom di Makassar, Ini Kata Kapolda dan Ketum PGI
Kapolda di Lokasi Kejadian
NASIONAL, Infokepri.com -
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam menduga bom yang meledak di depan Gereja Katedral Makassar berjenis high explosive. Namun, menurut petugas di lokasi ini, kerusakan yang ditimbulkan dari bom bunuh diri itu tidak terlalu parah.
 
"Jenis ledakan sementara bisa dikatakan high explosive karena daya ledaknya cukup tinggi," ungkapnya di lokasi kejadian. Minggu (28/03/2021)
 
Sambungnya, bahwa pelaku berjumlah satu (1) orang mengendarai sepeda motor. Saat itu ada kegiatan misa di gereja, tetapi baru saja selesai.
 
Baru kemudian pelaku mengendarai sepeda motor berupaya masuk ke dalam gereja. Lanjutnya lalu ada petugas gereja yang sempat menghalangi pelaku, baru setelahnya ledakan terjadi.
 
"Gerejanya tidak ada kerusakan berarti, hanya di luar, pintu gerbang dan ada beberapa kendaraan yang dekat dengan ledakan tersebut," tutup Irjen Merdisyam.
 
Video Detik-Detik Ledakan Bom
 

 
 
Berikutnya, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom mengungkapkan duka cita atas ledakan bom Gereja Katedral Makassar, pada Ahad, 28 Maret 2021.
 
"Peristiwa naas ini menambah daftar panjang aksi kekerasan dan teror yang terjadi di nusantara," katanya  saat dikonfirmasi.
 
Ia mengimbau kepada seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian tersebut pada aparat terkait. Pihaknya percaya aparat dapat mengusut tuntas kasus ini dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
 
"Kepada seluruh umat untuk tidak takut dan resah, tetapi tetap waspada. Saya juga mengimau agar tak ada di antara kita yang memposting gambar atau video tentang persitiwa ini yang justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat," pungkasnya. (Divhumas, Tempo.co, AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel