Anggota Komisi II Jabat Ketua Bapemperda DPRD Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota Komisi II Jabat Ketua Bapemperda DPRD Batam

Anggota Komisi II Jabat Ketua Bapemperda DPRD Batam
Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Batam
BATAM, Infokepri.com -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang masuk, dari Komisi II DPRD No.2/104/10/3.2/IV/2021 tanggl 15 April 2021, perihal perubahan pada tanggal 22 April 2021 semula ke DKI Jakarta menjadi ke DPRD Pekan Baru.
 
"Berikutnya, Surat Bapemperda DPRD No.2 Bapemperda/11/2021, tanggal 14 April 2021 perihal penetapan ketua Bapemperda DPRD Batam atas nama saudara Hendrik (Anggota Komisi II DPRD Batam menggantikan Alm menggantikan Alm.Muhammad Jefri Simanjuntak)," terangnya.
 
Baca Juga:
 
"Selaku Pimpinan rapat paripurna saya perlu mananyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah saudara mensetujui perubahan agenda dan penetapan ketua Bapemperda DPRD Batam," katanya dan disambut jawaban setuju dari 36 anggota DPRD yang hadir di ruang utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam (14/4).
 
Hal tersebut disampaikan pada rapat Paripurna ke VII Masa Sidang II Tahun 2021, dalam agenda penyampaian laporan Ketua Pansus terkait pencabutan lima Peraturan Daerah Pemerintah Kota Batam (Perda Pemko Batam) menjadai Perda. Dan Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel