DPRD Pelalawan Kecewa, DLHK Provinsi Riau Belum Bisa Umumkan Hasil Uji Laboratorium Sampel Air Yang Mencemari Sungai Kampar
PELALAWAN, Infokepri.com – DPRD Kabupaten Pelalawan sangat menyayangkan lantaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau belum bisa mengumumkan hasil uji laboratorium atas dugaan limbah PT RAPP yang diduga telah mencemari Sungai Kampar di Desa Sering yang menyebabkan ribuan ikan mati.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharuddin saat memimpin Hearing di ruangan informasi Gedung DPRD Pelalawan pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Hearing itu dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, Abdul Nasip, anggota Komisi II, Sunardi, Perwakilan Perusahaan PT RAPP, Dinas Kelautan dan Perikanan Pelalawan dan DLH Pelalawan, kepala DLH Pelalawan Eko Novitra,
Dalam hearing itu, Kepala DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra menjelaskan awal kronologis memperoleh informasi atas banyaknya ikan yang mati di Sungai Kampar pada Selasa (23/3/2021) lalu.
Kemudian tim langsung turun ke lokasi dikarenakan kurang kondusif tim kembali siang harinya, pada Rabu(24/3/) lalu, pengambilan sampel air dikirim sekitar pukul 24.00 WIB, hasil sampel dibawa ke Laboratorium Dinas Kesehatan Pekanbaru untuk diuji sampel air tersebut, lantaran diduga tercemar limbah perusahaan PT RAPP.
“ Namun kami tidak bisa melakukan penanganan lebih lanjut karena itu merupakan kewenangan DLHK Propinsi Riau,” kata Eko
Menurut Kadis DLH Pelalawan, keterlambatan mengambil sampel air lantaran tidak ada pengawai fungsional Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) untuk DLH Pelalawan" Kami merasa sulit, karena DLH kabupaten Pelalawan belum memiliki PPLHD, karena izin Perusahaan wewenang dari provinsi, hasil uji sampel air dibawa ke laboratorium DLHK Provinsi Riau," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) lalu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) lalu pihaknya mengambil sample keesokan harinya lantaran situasi di lapangan belum kondusif lantaran dihalangi masyarakat desa Sering.
Namun hal itu dibantah oleh ketua Nelayan Desa, Rosmandi yang menyebutkan bahwa Kepala Dinas DLH Pelalawan mengada-ada cari alasan.
Sementara itu, Perwakilan dari DLHK Propinsi Riau diwakili dua orang Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) Candra Hutasoit dan Rosihan yang hadir dalam hearaing itu menjelaskan bahwa begitu mendapat informasi atas adanya dugaan pencemaran lingkungan pihaknya sudah turun ke lapangan.
Dia mengaku bahwa bersama tim, saat itu telah melakukan pengecekan hingga melakukan pengambilan sampel air. Namun sampel air yang sudah dibawa ke laboratorium sampai hari ini hasilnya belum keluar.
“ Sebab ada beberapa parameter belum dilakukan analisis karena pihak laboratorium lupa,” terangnya.
" Hasil lab masih data mentah, hasil terjadi open kanal PT RAPP, kami mendapatkan surat pada Kamis (26/3/2021) kita mendapatkan surat DLH Pelalawan pada tanggal 29 Maret 2021 lalu, kami dari ke Pekanbaru ke lokasi bersama tim DLH kabupaten Pelalawan, sesuai SOP dari produksi sampai ke hilir, sungai Kampar sampel air diambil,” katanya.
Pada tanggal 30 Maret 2021 lalu dilanjutkan untuk mengambil sampel. Ia menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil, sampel dari provinsi Riau belum keluar.
“ Dan untuk sampel kita membuat yustisi analisis ketaatan PT RAPP jika melanggar kita akan berikan sanksi dan kalau taat kita berikan aspirasi," kata PPLH Provinsi tersebut.
Usai mendengar penjelasan itu, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas lengahnya DLH Kabupaten Pelalawan karena tidak dapat mengambil sampel saat kejadian tersebut.
“ Begitu juga hasilnya tidak bisa umumkan,” katanya.
Ia mengingatkan agar pihak DLHK Provinsi Riau dan DLH Kabupaten Pelalawan agar tidak bermain dibelakang.
“ Ini adalah amanat dari masyarakat, makanya disini kami undang DLHK Provinsi Riau untuk mendengarkan hasil dari laboratorium dugaan limbah dari PT RAPP,” katanya.
Ia sangat mengharapkan hasil uji dari laboratorium segera diumumkan.
“ Kami sedikit kecewa proses pengambilan sampel air di water intek PT RAPP desa Sering, 1 X 24 jam pengambilan sampel keesokan hari bisa diambil . Kami juga meragukan sampel yang diambil DLH Kabupaten Pelalawan,” katanya.
Bahar juga mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah berulang-ulang terjadi. Dirinya berharap keterbukaan hasil laboratorium segera dibuka dan dipublikasikan agar masyarakat mengetahuinya dan tidak ada yang ditutup-tutupi karena data ini bukan milik pribadi
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasip yang menyebutkan sudah lebih dari lima belas hari, DLH tidak memberikan ketegasan dan kejelasan dari hasil uji laboratorium (Lab) air limbah yang menyebabkan ikan mati di sungai Kampar di desa Sering Kabupaten Pelalawan
“ Sekarang hasil uji laboratorium air masih menunggu waktu untuk diumumkan, makanya kita tunggu kesiapan DLHK provinsi Riau untuk mengumumkannya agar jelas nantinya ," jelasnya (LMT)