Gelar AKsi Demo, AMPPIHIBI Desak DLHK Provinsi Riau Evaluasi Izin PT ISS - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelar AKsi Demo, AMPPIHIBI Desak DLHK Provinsi Riau Evaluasi Izin PT ISS

 

Gelar AKsi Demo, AMPPIHIBI Desak DLHK Provinsi Riau Evaluasi Izin PT ISS

PEKAN BARU, Infokepri.com - Puluhan masyarakat mengatasnamakan  tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup Dan Bumi(AMPPHIBI-Riau) lakukan aksi demo di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau di Pekanbaru pada Kamis (8/4/2021) lalu.

Para pendemo menuntut agar izin  PT Inti Indosawit Subur (PTIIS)  dievaluasi terkait  dugaan penutupan anak sungai Lubuk Godang  di Kabupaten Pelalawan.

“Aksi ini adalah bentuk peduli kami terhadap lingkungan di Daerah Riau ini khususnya Kabupaten Pelalawan dan kita memastikan jangan sampai ada perusahan-perusahan pemilik izin HGU mau HTI merusak lingkungan,” seru  Boy Sinaga selaku Korlap aksi Demo yang merupakan Mahasiswa dari Universitas Unilank

“ Rencanan awalnya mahasiswa akan menurunkan ratusan masa untuk mendesak DLHK Provinsi Riau untuk mencabut izin perusahan perkebunan PT Inti Indosawit Subur(PT IIS), di karena saat ini Provinsi Riau masih dalam suasana pandemi Covid-19  berkerumun dibatasi. Maka agar tidak melanggar aturan mahasiswa yang mendatangi kantor DLH Provinsi Riau hanya puluhan orang,” kata Boy.

"Tuntutan kami sebagai Pemuda dan mahasiswa sederhana, kembalikan ekosistem anak sungai lubuk godang seperti semula, lalu pidanakan oknum perusahaan yang berani memerintahkan untuk menutup anak sungai tersebut. Karena perbuatan oknum dari perusahaan ini terindikasi melanggar UU no. 17 tahun 2019 pasal 70 huruf C, dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah," tegasnya

Aksi demo mahasiswa itu diterima oleh Kepala seksi Pengaduan mewakili Kepala Dinas DLH Provinsi Riau.

“Aksi demo adek adek mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi di duga adanya penutupan anak sungai oleh perusahan PT Inti Indosawit Subur di Kabupaten Pelalawan, dan dalam waktu dekat ini akan kita kroscek kelapangan untuk kebenaran laporan adek adek ini.”katanya Dwiana, Kasi Pengaduan

“ Kalau ini nanti terbukti akan kita lihat sangsinya seperti apa, apakah pembekuan izin, atau yang paling tegas pencabutan izin perusahan tersebut, karena izin HGU PT Inti Indosawit Subur itu di keluarkan oleh Provinsi maka yang berwenang menangani kasus ini ya DLH Provinsi," tambahnya.

Pantuan media ini dilokasi demo mahasiswa, sekitar pukul 14 45 WIB dalam orasinya AMPHIBI Riau mendesak DLHK Provinsi Riau agar izin PT IIS dicabut dan berakhir sekitar pukul 17 00 WIB.(Jait)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel