Penyalahan Aturan, Ratusan Tabung Gas Subsidi Diamankan Polisi
Minggu, April 18, 2021
Tabung Gas di Pelabuhan Rakyat |
Terkait hal itu, Kapolsek kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono SIK, MM, mengatakan bahwa pemasangan police line terdapatnya tabung gas di pelabuhan tersebut bukan tanpa dasar yang jelas.
Hal tersebut, lanjutnya berdasarkan informasi di dunia maya/internet adanya penyalahan aturan dalam mendistribusikan tabung gas bersubsidi. Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim melakukan pemasangan police line, guna dilakukan penyelidikan untuk didalami apakah betul informasi tersebut.
"Pemasangan police line tersebut, sekira pukul 12:00 WIB (Sabtu, 17/4). Kita mendapat informasi bahwa ada praktek distribusi tabung gas subsidi yang tidak sesuai regulasi yang seharusnya, baik itu tabung gasnya, cara angkutnya, pelabuhan yang mereka gunakan, dokumennya, peruntukannya dan sebagainya. Makanya kita selidiki dulu selengkap-lengkapnya," jelasnya.
"Dari keterangan Kapten Kapal berinisial T, tabung gas yang akan di bawanya adalah milik seorang pengusaha berinisial JMR yang berdomisili di Belakang Padang - Batam. Pengiriman Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 760 tabung diangkut menggunakan kapal kayu dari pelabuhan rakyat - Sekupang ke Belakang padang - Batam," tutupnya (17/4). (AP)