Sungai Lubuk Godang Ditutup, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Memanggil PT IIS dan Instansi Terkait Untuk RDP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sungai Lubuk Godang Ditutup, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Memanggil PT IIS dan Instansi Terkait Untuk RDP

Sungai Lubuk Godang Ditutup, Komisi II DPRD Pelalawan Akan Memanggil PT IIS dan Instansi Terkait Untuk RDP


PELALAWAN, Infokepri.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan akan memanggil pihak PT Inti Indosawit Subur (IIS) dan instansi terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan dari masyarakat penutupan anak Sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan yang diduga kuat dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT IIS. 

RDP itu diagendakan, setelah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan melakukan sidak ke  lahan hak guna usaha (HGU) PT Inti Indosawit Subur (IIS) pada Senin (5/4/2021) pagi lalu.

Sidak itu dilakukan untuk meninjau langsung dan memastikan laporan masyarakat serta informasi media terkait adanya penutupan anak sungai Lubuk Godang di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan 

Sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi II, Abdul Nasib, Wakil Ketua Komisi II, Charles didampingi sejumlah anggota komisi II, diantaranya Sukardi dan Yulmida, serta tokoh masyarakat Kecamatan Pelalawan H Indra Mansyur. 

Setibanya dilokasi perusahaan group PT Asian Agri ini, para anggota legislatif tersebut disambut oleh Management PT IIS. Seperti Manager kebun Budianto dan Humas PT IIS, Ahmad Taufik yang langsung mengarahkan para anggota DPRD Pelalawan ini menuju titik lokasi. Dan di lokasi itu, Ketua berserta anggota Komisi II DPRD Pelalawan melihat adanya bekas aliran air yang merupakan  anak sungai Lubuk Godang yang telah ditimbun dengan tanah. 

Setelah mendengar penjelasan Management PT IIS, Ketua Komisi II beserta anggota meminta perusahaan untuk menunjukkan peta pengelolaan lahan HGU mereka. Namun, Management PT IIS menolak memberikan peta tersebut dengan dalih membantah laporan warga terkait adanya penutupan anak sungai yang mereka lakukan. 

"Pada Senin( 5/4/2021) pagi kemarin kami sudah turun bersama tokoh masyarakat setempat yakni H Indra Mansyur, untuk melihat secara langsung lokasi anak sungai yang diduga ditutup oleh PT IIS. Hanya saja, kami belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, Management perusahaan  akan memberikan peta pengelolaan lahan HGU mereka kepada kami. Karena, mereka (PT IIS) ngotot dan membantah telah melakukan penutupan anak sungai tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II, Carles  kepada media ini pada Selasa (6/4/2021) siang di ruang kerjanya.

Kader PDI Perjuangan ini menyebutkan dengan adanya penolakan dari PT IIS untuk memberikan peta tersebut, maka Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan  akan membawa hasil sidak itu kepada pihak Badan Musyawarah (Bammus), agar dijadwalkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan  menghadirkan Management PT IIS, Dinas Perkebunan dan peternakan (Disbunak), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DMPP2TSP) Pelalawan. Serta masyarakat Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. 

"Bahkan, kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III untuk dapat hadir dalam RDP yang rencananya akan digelar pada akhir bulan April mendatang. Dan dalam RDP nantinya, akan diketahui apakah PT IIS melakukan penutupan anak sungai atau tidak . Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui instansi terkait yang kami undang, akan membawa peta lengkap wilayah Negeri Amanah ini. Baik peta lahan pemukiman masyarakat, lahan kebun, hingga daerah aliran sungai (DAS). Khususnya anak sungai Lubuk Godang," jelasnya.

Jika nantinya PT IIS terbukti melakukan penutupan anak sungai Lubuk Godang, sambung Carles yang menjabat Ketua KNPI Kecamatan Pangkalan Kuras ini, maka pihaknya meminta agar Pemkab Pelalawan dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. 

"Dan bila perlu, kami juga akan merekomendasikan pencabutan izin korporasi perusak lingkungan di Negeri Seiya Sekata ini kepada Pemerintah Pusat, jika terbukti melakukan pelanggaran UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup," pungkas Carles.

Hanya saja, Management PT IIS melalui Humasnya Ahmad Taufik, masih belum memberikan respon atas hasil kunjungan Sidak Komisi II DPRD Pelalawan terkait adanya penutupan  anak Sungai Lubuk Godang tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah belum diperoleh keterangan dari pihak PT IIS, wartawan kami sedang berupaya memperoleh keterangan dari pihak PT IIS terkait masalah ini. 

Humas PT IIS ketika dihubungi melalui hand phone selulernya tidak bersedia memberikan keterangan mengenai masalah ini. (jait)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel