Gubernur Kepri: Kepatuhan Bayar Pajak, Maksimalkan Platform Digital - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Kepri: Kepatuhan Bayar Pajak, Maksimalkan Platform Digital

Gubernur Kepri: Kepatuhan Bayar Pajak, Maksimalkan Platform Digital
Gubernur Kepri
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri),  H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa saat ini Kepri dan dunia masih dilanda pandemi Covid-19. Hal ini merupakan tantangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dihadapkan pada dilema antara pemulihan ekonomi atau pemulihan kesehatan.
 
“Saya percaya dengan kerja sama dan kerja cepat kita akan mampu menghadapinya. Beban berat kini berada di pundak Kepala Daerah dan pimpinan instansi penerimaan daerah. Selain itu peran wajib pajak juga dibutuhkan. Ketepatan waktu pembayaran pajak tentu akan sangat membantu Pemda. Prinsip gotong royong harus benar- benar kita wujudkan,” terangnya.
 
Hal tersebut di sampaikan Gubernur Kepri saat membuka Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Wan seri Beni Kantor Gubernur, Dompak - Kepri  (27/5).
 
Lanjutnya, pemanfaatan platform digital dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak harus terus dimaksimalkan, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.
 
Salah satunya dengan pengimplementasian tapping box.“Platform digital memiliki tantangan tersendiri sehingga harus diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan platform digital ini,” tutup H.Ansar Ahmad.
 
Kepala BP2RD (Jibab Putih)
Berikutnya pemaparan oleh para narasumber yaitu Wali Kota Tanjung Pinang, Bupati Bintan, Dirut Bank Riau Kepri, dan Kasatgas I Korsupgah KPK serta bertindak sebagai moderator Kepala BP2RD Provinsi Kepri.
 
Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli menyampaikan bahwa diseminasi di Kepri sudah dimulai sejak tahun 2019. "Walau di lapangan mengalami beberapa masalah, secara umum sudah dilakukan dan merupakan upaya Pemda untuk meningkatkan pajak daerah dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Dengan adanya narasumber hari ini diharapkan dapat memecahkan masalah yang dihadapi," katanya.
 
Selanjutnya, Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari menyampaikan bahwa Alat Perekam Data Transaksi merupakan perangkat yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak dan digunakan sebagai pembanding terhadap Laporan Transaksi/Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.
 
“Jenis-jenis Alat Perekam Data Transaksi yaitu Tapping Box yang merupakan alat monitoring untuk menghitung transaksi yang terjadi ditempat usaha/ Wajib Pajak yang telah memiliki mesin kasir yang terintegrasi secara online dan Cash Register yaitu sebuah peralatan kasir yang digunakan untuk menghitung dan mencatat transaksi penjualan yang dapat terintegrasi secara online," terangnya.
 
Kemudian, Kasatgas I Korsupgah KPK, Maruli Tua menyampaikan bahwa Fokus dan Program Tematik 2021 pihaknya yaitu Penyelamatan & Penertiban Aset Negara/Daerah, Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, dan Tematik Spesifik: Vaksinasi.
 
“Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah ada dua strategi yang simultan, yaitu mengoptimalkan pajak (revenue) dan efisiensi pengeluaran daerah (cost)," katanya.
 
Pada kesempatan itu, ia mengajak yang hadir untuk membedakan pajak penghasilan (orang pribadi/badan) dengan pajak daerah yang merupakan pajak yang dititipkan oleh masyarakat kepada wajib pajak untuk disetorkan ke kas daerah.
 
Turut hadir dalam kegiatan, Korwil Daerah Kepri KPK, Anggota Satgas, Inspektur Daerah Kepri, Kajari TanjungPinang, Kajari Bintan diwakili Kasidatun, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Kacab Bank Riau Kepri Cabang Bintan serta peserta wajib pajak. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel