Mau ke Singapura, Bawa Surat Swab Palsu Diamankan Petugas Pelabuhan Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mau ke Singapura, Bawa Surat Swab Palsu Diamankan Petugas Pelabuhan Batam

Mau ke Singapura, Bawa Surat Swab Palsu Diamankan Petugas Pelabuhan Batam
Pelaku
BATAM, Infokepri.com - Tiga orang dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), calon  pelaku Perjalanan Internasional (PPI) kedapatan membawa surat hasil tes swab palsu untuk bisa masuk ke Singapura.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP. Budi Hartono menjelaskan bahwa berawal saat pelaku (LS, KS dan TW/wanita) menjalani pemeriksaan oleh petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam Kota - Batam (9/5). Kejanggalan tersebut terdapat dalam surat swab pelaku.

Setelah melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Awal Bros Batam yang mana merupakan tempat para pelaku peroleh surat swab tersebut. Dari situ diketahui bahwa benar para pelaku dan lima orang rekan pelaku yang lainnya melakukan tes swab pada hari Jum'at (7/5).

"Namun, yang membuat para petugas rumah sakit terkejut bahwa menurut keterangan, ketiga pelaku tersebut ''Positif Covid'', akan tetapi di surat yang di tunjukkan ke petugas saat di pelabuhan surat tersebut menyatakan bahwa para pelaku ''Negatif Covid 19''," terangnya.

Barang Bukti
Sambungnya, setelah melakukan pengembangan dan di amankan pelaku lainnya inisial DT (Wanita) yang berperan sebagai penjemput dan pengantar para pelaku saat melaksanakan tes Swab di RS Awal Bros Batam.

Menurut keterangan DT bahwa benar hasil tes Swab PCR ketiga pelaku Positif Covid 19. kemuadian DT mengirimkan hasil tes Swab para pelaku ke salah satu agen PJTKI yang berada di Kota Malang - Jatim, melalui E-mail/surat elektronik.

Kemudian, lanjutnya selang beberapa waktu DT mendapatkan balasan E-mail dengan keterangan yang semula hasil tes swab PCR ketiga pelaku Positif berubah menjadi Negatif, dan DT di perintahkan oleh salah satu karyawan yang berada di kantor agen tersebut untuk di print/cetak dan digunakan untuk Perjalanan ke Singapura.

"Turut diamankan beberapa barang bukti dan  kini para pelaku terancam hukuman pidana. Dikarenakan ketiga pelaku positif Covid 19 maka akan di lakukan karantina, dan pelaku DT juga dilakukan tes Swab terhadapnya jikalau hasil Negatif maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek KKP Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel