Periode 2021, BC Batam Sukses Tangani 141 Kasus Senilai Rp 42.244 Miliar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Periode 2021, BC Batam Sukses Tangani 141 Kasus Senilai Rp 42.244 Miliar

Perijode 2021, BC Batam Sukses Tangani 141 Kasus Senilai Rp 42.244 Miliar
Kabid BKLI KPU BC Batam
BATAM, Infokepri.com -
Selama periode 2021, yakni sampai dengan akhir bulan April 2021 Bea Cukai Batam sukses menangani 141 pelanggaran dengan nilai atas seluruh barang tangkapan sebesar Rp 42.244.040.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 13.194.902.000.
 
Terkait hal itu, Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani menjelaskan bahwa KPU Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector, dalam hal ini dilaksanakan oleh unit pengawasan untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan bahkan merugikan penerimaan negara.
 
Tugas sebagai community protector dibuktikan dengan melalui serangkaian penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai. “Mulai dari laporan pelanggaran hasil penindakan non patroli laut, patroli laut, narkotika, hingga limpahan dari instansi terkait,” katanya di KPU Bea Cukai Batam, Batu Ampar - Batam (27/5).
 
Ia melanjutkan, untuk April 2021 terdapat 57 penindakan non patroli laut, 3 patroli laut, 1 penindakan narkotika, dan 1 hasil limpahan dari instansi terkait. “Rincian penindakan untuk April terdiri dari 21 penindakan atas pakaian, tas, sepatu, 15 pelanggaran rokok dan minuman alkohol ilegal, 15 pelanggaran berbagai jenis komoditi, 10 pelanggaran pornografi, dan 1 pelanggaran narkotika," terangnya.
 
Berikut tindak lanjut penanganan pelanggaran tersebut, sebagai berikut:
71 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan penetapan Barang yang Dikuasai Negara (BDN);
 9 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pembuatan dokumen PPFTZ-01;
4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda
4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan tahapan Penyidikan di bidang Kepabeanan dan/atau Cukai
6 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan Pelimpahan Perkara kepada Instansi terkait
51 Laporan Pelanggaran masih dalam proses penelitian dan penanganan perkara
 
“Atas capaian tersebut tentunya tidak lepas dari kontribusi instansi terkait dan masyarakat yang selalu mendukung dan membantu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam rangka menjaga barang yang masuk ke wilayah Indonesia dalam kondisi legal,” pungkas Kepala Seksi Layanan Bea Cukai Batam. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel