Pj Sekda Jabat Plh Bupati Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pj Sekda Jabat Plh Bupati Natuna

Pj Sekda Jabat Plh Bupati Natuna
Serah Terima Surat Perintah
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Natuna kepada Pejabat (Pj). Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma.

Penunjukan dilakukan guna menghindari kekosongan jabatan tertinggi di Kabupaten Natuna usai Bupati Natuna Hamid Rizal akan terhitung berakhir masa jabatannya pada tanggal 04 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Plt. Karo Pemerintahan, dan Staf khusus Gubernur Kepri di Gedung Daerah, Tanjung Pinang - Kepri (4/5). 

Terkait hal itu, Sekdaprov Kepri,  H. T.S. Arif Fadillah menyampaikan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa Gubernur dapat menunjuk Plh atau Pejabat untuk Kabupaten Natuna jika rentang waktu antara berakhirnya masa jabatan Bupati Natuna sebelumnya dengan Bupati Natuna terpilih diatas satu bulan.

"Sesuai surat edaran dari Dirjen Otda, bahwa pelantikan Bupati disejalankan serentak seluruh Indonesia di tiga tahap, yang pertama 26 Februari, tahap kedua 24 April, dan yang ketiga kemungkinan 26 Juni," terangnya.

Pemprov Kepri masih memproses penunjukan pejabat Bupati Natuna. Keputusan terhadap Pejabat Bupati Natuna akan diputuskan oleh Kemendagri.

"Apakah diterima atau tidak, tetapi kita tetap memproses karena sesuai dengan arahan Kemendagri untuk diusulkan Pejabat Bupati Natuna," tutup Sekdaprov Kepri.

Adapun sesuai dengan hasil Pilkada Kabupaten Natuna tahun 2020, yang menang adalah pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda. Maka, sampai dengan pasangan tersebut dilantik oleh Gubernur Ansar mewakili Mendagri, jabatan Bupati Natuna dipegang oleh pelaksana harian. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel