Bupati Pasbar Harapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Dijadikan Perda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Pasbar Harapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Dijadikan Perda

 

Bupati Pasbar Harapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Dijadikan Perda

PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi menghadiri rapat paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020, Senin (12/7/2021)

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Pasbar, Farizal Hafni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Pasbar dan juga dihadiri unsur Forkompimda, Kepala OPD dan stakeholder lainnya.

Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Pasbar terutama Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020, untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

"Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Pasbar atas opini yang telah diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020," kata Bupati Hamsuardi.

Ia menambahkan, Pemerintah sependapat dengan masukan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Barat. Maka akan dilakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara TAPD, Inspektorat, serta seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Pasbar, sehingga laporan hasil pemeriksaan nantinya dapat ditindaklanjuti dengan tuntas.

"Berkaitan dengan study kelayakan RSUD Pasbar, dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2021 pekerjaan pembangunan RSUD tersebut sudah selesai dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan sudah dilakukan serah terima antara pihak ketiga dengan PPK RSUD. Dan gedung RSUD tersebut saat ini sudah beroperasi untuk melayani masyarakat Kabupaten Pasaman Barat,"jelasnya.

Selain itu, terkait dengan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading, sudah dilakukan Uji Layak Fungsi oleh Tim Ahli Universitas Andalas Padang pada Oktober hingga Desember 2020 lalu dan telah dinyatakan layak dipakai untuk blok A dan B. Sedangkan blok C masih perlu perbaikan. 

"Selanjutnya, mengenai permintaan laporan rincian Belanja Penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020, kita sudah menyampaikan laporan rincian belanja tersebut kepada Sekretariat DPRD," katanya.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan masukan terkait percepatan pelaksanaan pekerjaan terutama yang menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

"Terima kasih atas masukan dan pendapat dari Badan Anggaran DPRD untuk Pemkab Pasbar. Dan juga atas pengawasan yang ketat terhadap pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanganan Covid-19 terhadap pasien Covid-19 supaya jangan menjadi celah penyelewengan anggaran Covid-19," tandasnya. (pdp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel