Bupati Sergai Mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Sergai Mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

 

Bupati Sergai Mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

SERGAI, Infokepri.com - Bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa di Kabupaten Sergai pada, Selasa (06/07/2021).

"Pentingnya Dana Desa sebagai salah satu sumber daya dalam mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 mengingat desa merupakan bagian penting penopang sebuah daerah," kata Bupati Sergai 

Dana Desa, kata Darma Wijaya, berperan untuk dialokasikan ke masyarakat lewat Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, utamanya kelompok menengah ke bawah.

“Selain itu dengan adanya Dana Desa, pelaksanaan mekanisme PPKM Mikro di desa-desa dapat berjalan. Penyaluran Dana Desa di tahun 2021 pada tahap pertama rinciannya sebesar 8% untuk BLT dan kegiatan PPKM mikro tersebut,” ujar Bang Wiwiek demikian akrab disapa.

Namun Bupati Sergai menyadari jika proses pengelolaan Dana Desa bukanlah hal yang mudah, sehingga untuk itu dibutuhkan bimbingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penggunaan Dana Desa dapat efektif dan tepat sasaran.

“Anggaran harus pro-rakyat dalam artian dapat dirasakan oleh masyarakat lewat program-program prioritas yang dieksekusi dengan sebaik-baiknya. Dan kepada para Kepala Desa, saya mengimbau supaya mari kita membangun dan memajukan Kabupaten Sergai yang kita sama-sama cintai ini,” tambahnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Hidayatullah, SE, menyebut pihaknya, terkhusus komisi XI DPR RI menjalin kemitraan dengan BPKP juga dengan Kementerian Keuangan.

“Selain membahas dan mengesahkan, tentu ada juga fungsi monitoring dan evaluasi apa-apa yang telah disepakati,” sebutnya.

Setelah mendapat masukan dari masyarakat dan melewati proses panjang, saat ini sudah ada UU Desa yang salah satunya mengatur perihal keuangan daerah.

“Sekarang Kepala Desa mendapat anggaran dan kekuasaan untuk membangun daerah. Ini perlu disyukuri. Di saat yang sama program ini akan terus menerus dievaluasi dan dimonitoring apakah pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ucapnya.

Ia berharap, kedepan Dana Desa yang diperuntukkan bagi penanganan pandemi tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

“Maka dari itu penting sekali kiranya agar setiap penggunaan dana dilaporkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukas Hidayatullah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP. MAP.

Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka, AK. MM, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Oleh Kasubbid Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Dr. Farida Kurnia Ningrum, MM, Kepala KPPN Tebing tinggi Anonim Sitinjak, SSi, para Asisten, Para Staf ahli, para kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. (Bon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel