Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Galang Keluarkan Surat Edaran Menutup Kawasan Pariwisata Pantai di Barelang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Galang Keluarkan Surat Edaran Menutup Kawasan Pariwisata Pantai di Barelang

 

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Galang Keluarkan Surat Edaran Menutup Kawasan Pantai di Barelang

BATAM, Infokepri.com - Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk tidak berlibur atau berwisata ke kawasan pantai yang ada di Barelang. Pasalnya akan dilakukan penutupan sementara waktu.

Camat Galang, Ute Rambe mengatakan penutupan sementara kawasan pariwisata Barelang tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai Barelang, terutama saat hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Dimulai tanggal 10 Juli sampai 1 Agustus 2021,” kata Ute, Jumat (9/7/2021).

Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Galang Keluarkan Surat Edaran Menutup Kawasan Pantai di Barelang

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama komitmen mendukung kebijakan tersebut. Tujuannya tentu guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam tidak semakin meluas.

Ute juga berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan penutupan sementara waktu kawasan pariwisata Barelang. Pihaknya mengaku juga telah memberikan imbauan kepada pengelola untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah tersebut.

“Kita minta semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan penyekatan di Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang). Sehingga bagi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan diminta putar balik. (MCB)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel