Pendaftaran CPNS, PPPK Guru di Pemprov Kepri, Berikut Jadwalnya
Sabtu, Juli 03, 2021
Gubernur Kepri |
KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H Ansar Ahmad SE MM akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait jadwal resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam surat pengumuman No:800/1201/BKPSDM-SET/2021 dan No:800/1202/BKPSDM-SET/2021 tersebut, Gubernur Kepri memastikan pendaftaran CPNS, PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan mulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.
"Dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 sampai dengan 29 Juli 2021 dan Masa Sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021," terangnya.
Selanjutnya, Jawab Sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, dan Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non guru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik, Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021 dan Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021," jelasnya.
Sedangkan Pelaksanaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021, Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non guru 15 sampai dengan 17 Desember 2021 dan Pengumuman Kelulusan 18 sampai dengan 19 Desember 2021.
"Serta Masa Sanggah 20 sampai dengan. 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021, Pengisian DRH 1 sampai dengan 18 Januari 2022, Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari," katanya dalam surat pengumuman tersebut.
Untuk lebih lengkap, lanjutnya masyarakat dapat mengakses informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2021 hanya dapat dilihat dalam situs online http://sscasn.bkn.go.id, http://kepriprov.go.id dan http://bkpsdm.kepriprov.go.id. (AP)