Penerapan PPKM Level IV di Kota Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Tanggal 28 Agustus 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penerapan PPKM Level IV di Kota Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Tanggal 28 Agustus 2021

Penerapan PPKM Level IV di Kota Batam dan Tanjungpinang Diterapkan Hingga Tanggal 28 Agustus 2021


BINTAN, Infokepri.com -  Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Pemerintah Pusat maka dua wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Tanjungpinang diterapkan PPKM Level IV dari tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin rapat Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali yang diikuti Gubernur Kepri H Ansar Ahmad secara virtual dari Bintan, Sabtu (24/7/2021).

Penerapan PPKM Level IV itu dilakukan lantaran peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen, sementara kasus aktif di Kepri per 23 Juli 2021 tercatat sebesar 8.780 kasus. Adapun PPKM Level IV akan diterapkan di 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi se-Indonesia.

Direncanakan paling lambat Ahad (25/7/2021) pagi, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PPKM Level IV di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang. 

 “Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level IV karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar pada kesempatannya berbicara mengatakan salah satu kendala yang ada di Kepri adalah pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang belum terakumulasinya laporan secara keseluruhan karena petugas-petugas di puskesmas banyak yang terpapar dengan Covid-19, meskipun testing dan tracing sudah meningkat lebih baik.

“Sehingga kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan kita perbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T,” ujar Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar juga memohon kepada Pemerintah Pusat mengirimkan 147.000 rapid antigen untuk 14 hari pemberlakuan PPKM Level IV nanti. Juga termasuk obat-obatan Covid-19.

Sebagai tambahan informasi, capaian vaksinasi di Kepulauan Riau merupakan ketiga yang tertinggi secara nasional dengan capaian per Jum’at (23/7) sebanyak 64,21 persen atau rata-rata realisasi harian 4.407 orang. Juga Kepri termasuk Provinsi dengan tingkat konversi tempat tidur isolasi pasien Covid-19 tertinggi di angka 35 persen.

Untuk itu Gubernur Ansar berharap dengan serbuan vaksinasi yang masif dan konversi tempat tidur sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang ketat akan segera meredakan penyebaran Covid-19 di Kepri.
(Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel