Realisasi KUR Hingga Juli 2021 Rp 143,14 Triliun, Berikut Daftar Penyalurannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Realisasi KUR Hingga Juli 2021 Rp 143,14 Triliun, Berikut Daftar Penyalurannya

Realisasi KUR Hingga Juli 2021 Rp 143,14 Triliun, Berikut Daftar Penyalurannya

NASIONAL, Infokepri.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp 21,84 Triliun per bulan.

"Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih, dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3 persen, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi (bunga KUR) sebesar 3 persen," terangnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video,(26/7).

Lanjutnya, realisasi KUR dari bulan Januari hingga 25 Juli tahun 2021, secara keseluruhan meningkat menjadi sebesar Rp 143,14 Triliun atau 56,58 persen dari target tahun 2021, yaitu sebesar Rp 253 Triliun. KUR disalurkan kepada 3,87 juta debitur.

Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp 283 Triliun dan Non Performing Loan (NPL) sangat rendah yaitu 0,88 persen. Penyaluran KUR pada sektor pertanian juga meningkat pesat di tahun 2021, dengan total penyaluran mencapai Rp 42,7 Triliun.

"Dari Rp 70 Triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah Rp 42,7 Triliun. KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen." terangnya.

Penyaluran KUR di sektor pertanian pada tahun 2021, antara lain:
Perkebunan kelapa sawit, Rp 9,5 Triliun.
Pertanian padi, Rp 7,8 Triliun.
Perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan, Rp 5,5 Triliun.
Pertanian hortikultura dan lainnya, Rp 5,2 Triliun.
Pembibitan dan budidaya sapi, Rp 3,9 Triliun.
Pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp 3,5 Triliun.
Pertanian palawija, Rp 2,7 Triliun.
Usaha tani campuran/Mix farming, Rp 2,6 Triliun.
Pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya, Rp 1,1 Triliun.

"Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp 26,8 Triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 Triliun, perkebunannya Rp 20,3 Triliun, dan peternakan Rp 15,1 Triliun dari segi target, tadi realisasinya," terangnya.

Selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp 50 Juta menjadi Rp 100 Juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya. Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

"Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan (plafon) dari Rp 50 menjadi Rp 100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong," tutup Menko Perekonomian RI. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel