Bupati Asahan Memimpin Rapat Terkait Pembelakuan Kegiatan PPKM Level 3 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Memimpin Rapat Terkait Pembelakuan Kegiatan PPKM Level 3

 

Bupati Asahan Memimpin Rapat Terkait Pembelakuan Kegiatan PPKM Level 3


ASAHAN, Infokepri.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc yang juga Ketua Satgas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memimpin rapat terkait penerbitan himbauan bersama terkait aturan pemberlakuan kegiatan PPKM Level 3 pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan pada Senin (02/08/2021) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan draft himbauan bersama ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021, Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor  188.54/31/INST/2021 dan Intruksi Bupati Asahan Nomor 6-BPBD-Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pada himbauan tersebut, katanya, nantinya akan mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat antara lain pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring/online, aturan pelaksanaan kegiatan di tempat pekerjaan, aturan pelaksanaan kegiatan untuk para pedagang, aturan kegiatan makan/minum ditempat umum, aturan pelaksanaan kerja pada toko swalayan minimarket dan supermarket, aturan pelaksanaan tempat ibadah, aturan pelaksanaan kegiatan olahraga/pertandingan olahraga, aturan pelaksanaan Resepsi Pesta dan aturan lain-lainnya yang nantinya akan disepakati secara bersama dan menjadi Himbauan bersama.

“ Saya berharap setiap rumah sakit dapat menyiapkan ketersedian BOR untuk pasien Covid-19 dan kita berdoa agar wabah Covid-19 ini dapat segera hilang,” tutup Bupati Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH juga berharap kepada setiap Rumah Sakit dapat melakukan pengawasan kepada pasien yang terpapar Covid-19 dan tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

“ Kita telah melakukan upaya-upaya agar angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan menurun diantaranya dengan  melakukan penegakan protokol kesehatan, melakukan Ops penyekatan, menggelar Operasi Yustisi,” katanya.

Kapolres Asahan menyebutkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal, menambah vaksinator, menyediakan obat anti virus dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.

Hal senada disampaikan Dandim 0208/Asahan yang juga meminta agar setiap Rumah Sakit menyediakan 20-30 persen tempat tidur  dari jumlah seluruh tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit untuk penanganan pasien yang terpapar Covid-19

Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Beberapa Pimpinan Rumah Sakit di Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Ti)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel