LKPJ Walikota Batam, Berikut Tindak Lanjut dan Rekomendasi Pansus
Senin, Agustus 23, 2021
Suasana Rapat Paripurna |
BATAM, Infokepri.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus), Mochamat Mustafa menyampaikan bahwa dalam pembahasan dan pengkajian terhadap LKPJ, Pansus memiliki empat ruang lingkup, yaitu capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah, capaian indikator visi dan misi daerah, capaian indikator keuangan daerah dan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi kinerja berdasarkan ekonomi dan pembangunan, Pansus merekomendasikan sebagai berikut, menciptakan kekebalan kelompok/herd immunity masyarakat pada akhir tahun 2021, perlu dilakukan percepatan dan kelancaran vaksinasi.
"Telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan, dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19, dan saat ini telah sampai pada tahap ke III, serta melakukan koordinasi dengan OPD lainnya, guna melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," terangnya.
Hal tersebut di sampaikannya pada Rapat paripurna ke XII masa persidangan III tahun sidang 2021, laporan Pansus LKPJ Walikota Batam, hasil tindaklanjut rekomendasi Pansus sekaligus pengambilan keputusan, di Ruang Utama DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (23/8/21).
Guna terciptanya percepatan pemulihan ekonomi, lanjutnya Pemerintah kota (Pemko) Batam melakukan pengeditifikasian penyumbang PDRB yang terdampak pandemi Covid-19 dengan tiga kategori yaitu, sangat terpuruk, terpuruk, dan normal. Hal ini agar dapat dicarikan kebijakan yang tepat sasaran atau efektif.
"Dari data pengeditifikasian tersebut, Pemko Batam pada perubahan APBD 2021 mengambil kebijakan, regulasi maupun anggaran yang memadai untuk menyelamatkan sektor yang sangat terpuruk, pemulihan sektor terpuruk, dan akselerasi sektor yang masih normal agar perekonomian segera recovery," jelasnya.
Lanjutnya lagi, mempertahankan kemampuan konsumsi masyarakat, dengan cara menekan laju inflansi pada tingkat paling rendah, memperkuat bantuan sosial yang tepat sasaran dan menciptakan lapangan kerja, mempercepat realisasi konsumsi Pemko Batam, belanja APBD dengan mengutamakan sumber daya, dan produk lokal, agar produksi Batam dan jasa masyarakat segera kembali pulih.
Atas rekomendasi tersebut telah dilakukan tindaklanjut dengan melakukan pengidentifikasian empat sektor PDRB yang berkotribusi cukup signifikan terhadap perekonomian kota Batam, yakni:
Sektor kontruksi, mengalami kontraksi sebesar 6,98% atau sebesar Rp 1,54 Triliun,
Sektor Penyedian akomodasi, dan makan, minum mengalammi kontraksi 45,43% atau Rp 1,27 Triliun,
Sektor Transportasi mengalammi kontraksi 44,52% atau Rp 1,14 Triliun,
Sektor Perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan motor, mengalammi kontraksi 14,72% atau Rp 1,05 Triliun.
"Untuk mengatasi hal tersebut maka Pemko Batam memberikan insentif pajak daerah berupa penghapusan denda, administrasi PBB yang dilakukan dalam dua tahap, kemudian Pemko dan Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan permodalan kepada 39.160 pelaku usaha dengan jumlah anggaran sekitar Rp 94 Miliar," ungkapnya.
Sambungnya, guna terciptanya pemulihan kualitas pendidikan dan kesehatan, maka Pemko Batam perlu segera melakukan perencanaan kebijakan sekolah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta melakukan reformasi pelayan kesehatan.
Lanjutnya, dari beberapa OPD yang mendapatkan rekomendasi dalam Pansus LKPJ yang sampai hari ini, Pansus belum selesai dan tindaklanjutnya belum maksimal, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), berdasarkan hasil rapat Pansus terdapat beberapa rekomenasi yang diberikan sebagai berikut:
Terkait pemberian Sembako gratis kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang diamanatkan pemerintah pusat perlu sinergiritas dan koordinasi dengan Dinas Sosial, pemberdayaan masyarakat kecamatan dan kelurahan dalam memvalidasi masyarakat prasejahtera, masyarakat miskin, agar tumpang tindih data dapat teratasi dengan baik.
Terkait kelangkaan BBM yang terjadi setiap tahun, walaupun ini kewenangan pemerintah provinsi Kepulauan Riau, setidaknya sudah menyiapkan langkah strategi sebagai antisipasi kelangkaan BBM.
Disperindag kota Batam harus segera melakukan tera ulang meteran air dan listrik diperumahan-perumahan, hal ini sudah cukup lama tidak dilakukan tera sebagai bentuk layanan kepada masyarakat.
"Atas rekomendasi diatas belum sepenuhnya ditindaklanjuti, dan Pansus memutuskan untuk selanjutnya ditindaklanjuti komisi terkait yaitu komisi II," terangnya.
Berikutnya, OPD Kesekretariatan DPRD, sebagai OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi supporting sistem terhadap DPRD maka sudah seharusnya berbagai program kegiatan yang dilakukan harus dipastikan mampu mendorong peningkatan kinerja DPRD seperti penyelenggaraan rapat, risalah, alat kelengkapan, penigkatan SDM, prosedur kinerja yang baik dan terukur.
Pansus merekomendasikan untuk peningkatan kualitas SDM, maka sekretariat DPRD akan bekerjasama dengan BKPSDM untuk mengalokasikan anggaran peningkatan kualitas SDM.
"Untuk ASN peningkatan kompetensi terutama pada bidang sertifikasi, pengadaan barang dan jasa, pengarsipan, dan lainnya terkait tugas, fungsi dan pokok kesektretariatan DPRD. Tenaga Harian Lepas (THL) akan dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan dan lainnya sesuai tugas, fungsi dan pokok kesektretariatan DPRD," katanya.
"OPD Dinas Sosial dan Pemebrdayaan Masyarakat, Pansus merekomendasikan agar dapat membuat sistem online yang terintegrasi, melibatkan tidak hanya instasi vertikal, namun juga horizontal dalam mengatasi permasalahan masyarakat kota Batam khususnya, serta peningkatan SDM, meminta kepada inspektorat melakukan pembinaan dan penyelesaian berbagai permasalahan di OPD ini dan hasilnya dapat dilaporkan kepada DPRD pada kesempatan pertama," tutupnya, pada rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam dan dihadiri secara fisik dan virtual oleh 36 Anggota DPRD Batam. (AP)