TNI AL Amankan Kapal Tanker Bendera Bahamas di Batam, Diduga Curi Minyak 300 Ribu Barel - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

TNI AL Amankan Kapal Tanker Bendera Bahamas di Batam, Diduga Curi Minyak 300 Ribu Barel

TNI AL Amankan Kapal Tanker Bendera Bahamas di Batam, Diduga Curi Minyak 300 Ribu Barel
Koarmada I Saat Ungkap Kasus

BATAM, Infokepri.com - Kapal Republik Indonesia (KRI) Jhon Lie - 358 milik TNI Angkatan Laut Batam berhasil menagamankan satu unit kapal MT. Strovolos, diduga melakukan pelanggaran pelayaran dan melakukan lego jangkar di area teritorial Indonesia, dengan membawa muatan Crude Oil Gross Bbls, dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran, di perairan laut Selatan Pulau Anambas Kepulauan Riau.

Terkait hal itu, Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda (Laksda) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, kapal MT. Strovolos berbendera Bahamas, diduga telah melakukan pelanggaran pelayaran dengan melakukan Lego Jangkar di kawasan Teritorial Indonesia.

"Kapal tersebut melakukam pelanggaran pasal 10 JO pasal 3 Permenhub RI No 58 Tahun 2019 dengan tidak mengaktifkan AIS pada saat memasuki perairan Indonesia," katanya, saat ungkap kasus di Lanal Batam, Tanjung Sekengkuang - Batam, (24/8).
Suasana Ungkap Kasus
Lanjutnya, adanya nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja tentang permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia menahan kapal MT.Strovolos yang diduga melakukan tidak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah.

"Analisa Yuridis dari pelanggaran pidana yang ditemukan pada kapal MT.Strovolos, melakukan lego jangkar di laut teritorial indonesia tanpa ijin otoritas Syahbandar. Sehingga melanggar pasal 317 JO 193 ayat 1 nomor 17 tahun 2017 tentang pelayaran, (Nahkoda yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 193 ayat 1 di pidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda sebanyak Rp 200 Juta" jelasnya.

"Proses hukum sudah berjalan setelah adanya bukti awal yang cukup, kemudian KRI.John Lie -358 mengawal MT. Strovolos menuju dermaga TNI AL Batam. Atas kejadian ini, berhasil diamankan satu unit kapal tanker beserta 19 Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK)," tutupnya. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel