Bupati Wan Siswandi Menyerahkan Gedung Kantor Kejari Natuna kepada Kajari Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Wan Siswandi Menyerahkan Gedung Kantor Kejari Natuna kepada Kajari Natuna

Bupati Wan Siswandi Menyerahkan Gedung Kantor Kejari Natuna kepada Kajari Natuna
Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, (Tengah) bersama Kajari Natuna Imam M.S. Sidabutar, SH, MH, Pada Acara Serah Terima Gedung Kejaksaan Negeri Natuna. (Fhoto : Bernard Simatupang).


NATUNA, Infokepri.com – Pemkab Natuna laksanakan Serah Terima Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Jum'at (24/09/2021) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Kantor Kejaksaan Negeri Natuna selesai dibangun saat Wan Siswandi menjabat sebagai Sekda Natuna. Saat ini penyerahan kantor tersebut dilakukan oleh beliau setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Natuna, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Natuna, Imam M.S. Sidabutar SH, MH, setelah pembangunan fisik dan segala administrasi rampung dilaksanakan.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya mengatakan harapanya agar bangunan tersebut dapat mendukung segala kegiatan dan aktivitas di Kejaksaan Negeri Natuna.

Bupati juga mengatakan niat Pemerintah Kabupaten Natuna untuk membangun tempat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang memang belum tersedia.

"Rencana Pemkab Natuna akan membuatkan tempat Kasidatun dengan anggaran tujuh ratus juta atau menyesuaikan kondisi keuangan daerah," ungkap Wan Siswandi.

Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Natuna yang telah membantu pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Natuna ini.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Daerah Natuna dapat meminta saran ataupun pendapat terkait pelaksanaan roda pemerintahan, agar tidak terjerat permasalahan hukum.

"Diminta ataupun tidak diminta, pihak kejaksaan akan memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Patris juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Natuna untuk dapat meningkatkan kinerja mereka dan dapat membantu permasalahan hukum di Natuna, baik itu dari penekanan penyalahgunaan Narkoba dan permasalahan hukum lainnya.

Serah terima tersebut ditandatangani oleh Bupati Natuna dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan  Riau. (Nard).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel