Satreskrim Polres Bintan Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Hanya Dalam Waktu Tiga Jam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satreskrim Polres Bintan Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Hanya Dalam Waktu Tiga Jam

Satreskrim Polres Bintan Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Hanya Dalam Waktu Tiga Jam


BINTAN, Infokepri.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Agus Wibowo hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam saja.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono kepada sejumlah awak media pada Jumat(10/9/2021) mengatakan ketiga pelaku pengeroyokan itu yakni berinisial ES, WR, dan WD.

“Untuk laporan korban yakni AW telah kita tindak lanjuti, dimana saat kejadian tersebut korban dipukul oleh tiga orang dan hanya waktu 3 jam para pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Bintan.
Lebih lanjut dikatakannya, kronologi kejadian berawal saat korban sedang jalan untuk melihat kebunnya dan kemudian melihat orang yang masuk ke lahan kebun dan saat ditegur pelaku tersebut tidak terima, karena panik pelaku langsung menyerang AW.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Untuk ketiga pelaku ada yang dari Tembeling dan ada juga dari Tanjungpinang dan ketiganya terancam 5 Tahun penjara” tutupnya. (BD)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel