Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Serap Aspirasi Masyarakat dengan Bersepeda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Serap Aspirasi Masyarakat dengan Bersepeda

Anggota DPRD Pasbar Ali Nasir SH Serap Aspirasi Masyarakat dengan Bersepeda
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat,  Ali Nasir. SH Jemput Aspirasi Warga Sambil Bersepeda (Fhoto Pandapotan) 

PASAMAN BARAT, Infokepri.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat,  Ali Nasir. SH berdiskusi dan mendengarkan keluh kesah warga Nagari Kinali . Dia mendengarkan keluhan masyarakat sambil berolahraga sepeda disetiap akhir pekan.

Kepada awak media, Ali Nasir mengatakan sebagai wakil rakyat dia akan terus mendengar semua masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan mendiskusikan apa saja yang dibutuhkan masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Setelah berolahraga sepeda keliling Nagari Kinali, kemarin dirinya menyempatkan diri untuk menyapa para pelaku UMKM di pasar. “ Saya diskusi dengan mereka dan mendengar keluhan mereka secara langsung ujarnya, Sabtu 2 Oktober 2021,” katanya.

Ia ingin masyarakat Pasaman Barat khusus nya Nagari Kinali merasakan kedekatan antara dia sebagai Wakil Rakyat dan masyarakat itu sendiri. Sebagai anggota DPRD yang dipilih masyarakat, dan tugasnya adalah melayani masyarakat.

Karenanya, sudah harusnya dia selaku Wakil Rakyat sering-sering membaur dengan masyarakat agar mengetahui masalah apa yang penting untuk ditindaklanjuti segera.

Lebih lanjut Ali Nasir mengatakan, sebagian besar keluhan masyarakat kepada dia di akhir pekan kemarin adalah berkurangnya pendapatan di masa pandemi Covid-19.

Maka dari itu kata dia, pemerintah daerah selalu berupaya membuat program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Kita tidak bisa menepis bahwa pandemi telah menyapu banyak sektor, khususnya sektor ekonomi. Bagi mereka pelaku UMKM itu sangat terasa sekali. Maka dari itu sebagai Wakil Rakyat, saya pasti akan selalu membuat program kebijakan yang pro kepada masyarakat tutupnya. **(pdp)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel