Dewan Pers Melakukan Verifikasi Faktual ke Media Online Infokepri.com - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dewan Pers Melakukan Verifikasi Faktual ke Media Online Infokepri.com

  

Dewan Pers Melakukan Verifikasi Faktual ke Media Online Infokepri.com
Pimpinan Redaksi Infokepri.com, Isman Panjaitan (Nomor 2 dari Kanan) bersama Pimpinan Perusahaan Posman Sipayung Menyerahkan Dokumen Perusahaan kepada Tenaga Ahli Pers Dewan Pers, Rustam Fachri didampingi Maria D Adriana (27/10/2021) (Fhoto : Jammes)

BATAM, Infokepri.com –  Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke Kota Batam, salah satu media online yang diberi kesempatan untuk mengikuti verifikasi faktual adalah media portal online www.infokepri.com. 

Kedatangan Tenaga Ahli Pers Dewan Pers Rustam Fachri didampingi stafnya Maria D Andriana disambut hangat oleh Pemimpin Redaksi Infokepri.com Ismanto Panjaitan didampingi Pemimpin Perusahaan Posman.Sipayung di kantor redaksi Infokepri.com di Rumah Toko (Ruko) Graha Sabina Blok B nomor 7 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Batam  pada Rabu (27/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Verifikasi faktual adalah upaya Dewan Pers untuk memeriksa semua persyaratan yang sudah diajukan. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers,

Sebelum memeriksa dokumen asli, pria yang akrab disapa pak Rustam bersama Maria memeriksa seluruh ruang redaksi, perlengkapan alat kerja, ruang rapat fredaksi,alat komunikasi di kantor.

Sambil memeriksa dokumen, pria lulusan Jurusan Publisitik (Ilmu Komunikasi-red) UGM tahun 1987 ini mengatakan setelah lulus verifikasi administrasi, maka media tersebut wajib dilakukan verifikasi faktual, agar data sesuai dengan fakta dan aktual langsung.

Ia menyebut verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.

Rustam  juga berpesan agar dalam menjalankan tugas-tugas sebagai jurnalis  tetap menjaga kode etik sebagai pedoman untuk menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Sementara itu, Penanggung Jawab sekaligus pemilik media  PT. Ayu Novlin Bersaudara, Posman Sipayung mengatakan menyambut baik atas kunjungan Dewan Pers dalam melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan yang dipimpinnya.

Ia menyebut sebagai salah satu media online di Provinsi Kepri sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. 

“ Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor redaksi kami, semoga dengan kedatangan Dewan Pers kesini menjadi semangat kami dalam memajukan perusahaan Pers,” katanya.

Ismanto menambahkan verifikasi ini sangat penting, dimana Dewan Pers merupakan lembaga negara yang dipercaya dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999. (Jam)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel