DPRD Kota Tanjungpinang Memakzulkan Walikota Rahma - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kota Tanjungpinang Memakzulkan Walikota Rahma

 

DPRD Kota Tanjungpinang Memakzulkan Walikota Rahma
Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang (29/10/2021) (Fhoto : Ist) 

TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memimpin rapat paripurna hak interplasi Perwako Nomor 56 tahun 2021 pada Jumat (29/10/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri. 

Dalam rapat paripurna itu, hampir seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang resmi ingin mema'zulkan Wali Kota Tanjungpinang.

"Oleh Karena itu, DPRD Kota Tanjungpinang dengan kerendahan hati, maka sudah seharusnya memakzulkan saudari Wali Kota Tanjungpinang," kata Yuniarni Pustoko Weni.

Sementara Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi mengatakan sangat mendukung putusan yang dibuat DPRD Kota Tanjungpinang dini hari.

"Sebaiknya memang seperti itu, Jika suatu pemimpin tidak bisa memimpin suatu daerah yang dipimpin lebih baik segera mengundrukan diri dari jabatan yang diamanahkan rakyat, sebelum dima'zulkan dengan paksa," katanya.

Rapat paripurna ini tidak dihadiri Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma.  

Belum diperoleh keterangan dari Walikota Rahma atau jajarannya mengapa ia tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan dari Walikota Rahma terkait masalah ini. (Pay)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel