BP Batam Hadirkan Pihak Kementerian Keuangan Sebagai Narasumber Dalam Kegiatan FGD Manajemen Resiko - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Hadirkan Pihak Kementerian Keuangan Sebagai Narasumber Dalam Kegiatan FGD Manajemen Resiko

BP Batam Hadirkan Pihak Kementerian Keuangan Sebagai Narasumber Dalam Kegiatan FGD Manajemen Resiko
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto Menyampaikan Sambutan Saat Menggelar FGD Tentang Managemen Resiko di Conference Hall IT Center BP Batam, Selasa (2/11/2021) (Fhoto : Humas BP Batam)

BATAM, Infokepri.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko.

Kegiatan yang dimoderatori oleh anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro ini digelar di Conference Hall IT Center BP Batam pada Selasa (2/11/2021).

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan dalam sambutannya menyampaikan Pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam, pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.
 
“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.
 
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya, Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.
 
“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.
 
Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).
 
Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta.(cc)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel