Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2022, Berikut Syarat dan Daftarnya di Polda Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2022, Berikut Syarat dan Daftarnya di Polda Kepri

Rekrutmen Proaktif Bintara Polri 2022, Berikut Syarat dan Daftarnya di Polda Kepri
 Karo SDM Polda Kepri

BATAM, Infokepri.com - Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022. Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Silahkan daftarkan diri anda, Kepada para pendaftar atau peserta, tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," terangnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol A.B. Indrata, S.Ik., M.Si didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (18/11/21).

Lanjutnya, Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari, Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan.

"Jumlah target calon peserta rekrutmen proaktif dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun Anggaran 2022 sebanyak 1.500 orang dengan Komposisi Pria sebanyak 1.400 orang dan Wanita 100 orang di seluruh Indonesia″," ungkapnya.

Selanjutnya, bagi peserta yang berminat, didaftarkan sebagai peserta Rekrutmen Proaktif melalui Website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id oleh Operator yang dimulai pada tanggal 10 November 2021 sampai dengan 19 November 2021 di Polda Kepri.

Berikut persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat dilantikmenjadi anggota Polri.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel