Resnarkoba Polresta Barelang Rebus 2 Bungkus Teh China, Berisi 1.961 gram Sabu - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Resnarkoba Polresta Barelang Rebus 2 Bungkus Teh China, Berisi 1.961 gram Sabu

Resnarkoba Polresta Barelang Rebus 2 Bungkus Teh China, Berisi 1.961 gram Sabu
Suasana Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu

BATAM, Infokepri.com - Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan bahwa Barang Bukti (BB) Keseluruhan 2.008 Gram narkotika jenis sabu.

Disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 45 Gram, dan pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram, sisanya di musnahkan sebanyak 1.961 gram.

"Ini merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang, berhasil mengamankan pelaku berinisial HN (48 Tahun) dan WB, (47 Tahun) berikut BB, di wilayah Tanjung Buntung, Bengkong – Batam," terangnya.

"Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawab Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas," terangnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin pemusnahan BB narkotika jenis sabu, dan disaksikan oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama, Pengadilan Negeri Batam, dan Pengacara pelaku, di Mapolresta Barelang, Batam Kota-Batam, (5/11/21).

Di tempat terpisah, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia.

"Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel