Tim Penyidik KPK Memeriksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Cukai Rokok - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tim Penyidik KPK Memeriksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Cukai Rokok

Tim Penyidik KPK Memeriksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Cukai Rokok
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Fhoto : Ist)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com  - Tim Penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus cukai Rokok yang menerpa Bupati Bintan Non Aktif, Apri Sujadi di Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/11/2021).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada sejumlah awak media mengatakan adapun para pegawai yang diperiksa itu yakni, Alfeni Harmi selaku Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Selanjutnya, Mardhiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, yang juga mantan Kepala BP Bintan 2011-2016.

Risteuli Napitupulu selaku Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan. Lalu, Edi Pribadi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan juga Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 dan Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.

Kemudian Radif Anandra selaku Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang. (tim)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel