Urus Sertifikat Tanah Hingga 5 Bulan Tidak Selesai, Seorang Waga Bintan Kecewa Atas Kinerja BPN Bintan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Urus Sertifikat Tanah Hingga 5 Bulan Tidak Selesai, Seorang Waga Bintan Kecewa Atas Kinerja BPN Bintan

Urus Sertifikat Tanah Hingga 5 Bulan Tidak Selesai,  Seorang Waga Bintan Kecewa Atas Kinerja BPN Bintan
Berkas Pemisahan Bidang Tanah Milik Nur Warga Kelurahan Kijang Kota (24/11/2021) (Fhoto : Bagus)

BINTAN, Infokepri.com – Seorang warga Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, Bintan bernama Nur mengeluh dan sangat kecewa dengan kinerja pegawai  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, lantaran permohonan pemisahan bidang tanah yang dijukannya pada tanggal 1 Juli 2021 lalu hingga saat ini belum selesai.

“ Permohonan pemisahan bidang tanah saya ajukan ke BPN Bintan pada tanggal 1 Juli 2021 lalu dan sekarang sudah hampir 5 bulan sertifikat tanah saya belum terbit juga,” kata Nur kepada sejumlah awak media, Rabu (24/11/2021).

Ia menyebut berkas pemisahaan bidang tanah dengan luas 400 M², sejumlah 1 bidang sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh pihak BPN Bintan. Melalui petugas ukur yang bernama Rizky berkas tersebut tidak ada persoalan lagi. Petugas tersebut juga sudah melakukan verifikasi dan pengukuran atas tanah pemohon. Namun hingga kini sertifikat pengajuan pemisahan bidang atas nama Ponirah tidak kunjung selesai. 

Saat dikonfirmasi dengan pihak BPN melalui Rizky selalu sibuk dan tidak ada jawaban.

"Saya orang susah pak, tolong kasihani saya. Dari kijang ke BPN Bintan jauh, saya harus bayar ojek. Saya mohon kepada Kepala BPN Bintan dan petugas BPN Bintan dapat membantu. Jika  berkas pemisahaan bidang tanah yang saya ajukan tidak lengkap, atau mengalami kekurangan lainya atau ada masalah lahan, mohon petugas BPN koperatif  menyampaikan kepada masyarakat jangan pesan atau telepon saya didiamkan. Awalnya dijanjikan 2 minggu namun hingga saat ini belum selesai juga. Kami sangat berharap sertifikat hak milik kami dapat selesai sebagaimana mestinya," kata Nur sambil meneteskan air mata.

Nur berharap, Petugas BPN Bintan dapat memberikan kepastian batas waktu pelayanan penerbitan sertifikat sesuai SOP di BPN Bintan. Jangan masyarakat di diamkan atau di PHP. Dirinya sangat tidak nyaman dengan pemilik sertifikat awal keluarga ibu Ponirah.

" Saya mohon kepada petugas BPN Bintan tolong kasihani kami, kami orang susah. Hak kami melalui permohonan pemisahaan bidang, mengajukan pemisahaan bidang sudah sesuai dengan prosedur yang ada, jika tidak ada persoalan lagi. Kami mohon dibantu menyelseaikannya,” katanya.

Nur menambahkan, sekitar 3 minggu yang lalu dirinya dijanjikan oleh Rizky bahwa sertifikat tanahnya akan selesai dalam waktu 2 minggu. Kemudian Rizky menyebut sertifikat tanahnya belum selesai akibat peta bidang tanah yang ada di Bintan Timur bergeser, sehingga hal tersebut membuat keterlambatan sertifikat tanahnya tertunda hingga saat ini diperkirakan hampir 5 bulan.

" Saya tidak faham, kenapa bisa peta bidang tanah di Bintan Timur bergeser, informasi yang diperoleh dari saudara Risky itu yang membuat sertifikat tanah saya lama. Atau jangan- jangan ada alasan lain yang membuat sertifikat pemisahan bidang tanah saya tidak kunjung usai," katanya dengan nada bingung.

Hingga berita ini diungah belum diperoleh keterangan dari pihak BPN Bintan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan dari pihak BPN Bintan terkait masalah ini. (Gus)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel