Walau Belum Dihibahkan, Jalan Penghubung ke Perumahan Basima Residance Dibangun Melalui Program KOTAKU - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Walau Belum Dihibahkan, Jalan Penghubung ke Perumahan Basima Residance Dibangun Melalui Program KOTAKU

 

Walau Belum Dihibahkan, Jalan Penghubung di Perumahan Basima Residance Dibangun Melalui Program KOTAKU
Konsultan Program KOTAKU, Marif Menjelaskan Kawasan Yang Dibangun di Sei Lekop (Fhoto : Posman)

BATAM, Infokepricom – Lahan Perumahan Basima Residance di Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Sagulung belum dihibahkan pihak pengembang ke Pemko Batam. Namun perumahan tersebut yang masih dihuni sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) seluruh jalan penghubung yang berbatasan dengan Kavling Shangrilla dibangun melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Diduga keras Perumahan Basima Residance itu seluruhnya masuk dalam Kawasan Program KOTAKU namun pembangunannya masih dipending yang dibangun saat ini masih jalan penghubung yang berbatasan dengan Kavling Shangrilla.

“ Saya melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan desain yang ditentukan itupun di wilayah perumahan (Basima Residance-red) itu saya pending selagi dokumen hibah itu belum ada saya pending dulu, itupun saya sudah konsultasi terus ke Jakarta,” kata Marif selaku Konsultan yang ditugaskan dari Jakarta oleh Kementerian PUPR saat ditemui di ruang kerjanya di Kavling Shangrilla belum lama ini.

Sementara Lurah Sei Lekop Lanaja saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhasAppnya pada Jumat (5/11/2021) mengatakan bahwa yang masuk ke dalam wilayah Program KOTAKU hanya jalan penghubung yang berbatasan antara perumahan Basima Residance dengan Kavling Shangrilla.   

“ Tdk...hanya jln penghubung saja atau jln lintas antara jln kav dan Perum Basima,” kata Lurah Lanaja melalui WhatsAppnya.

Marif yang mengaku sebagai City Lide menyebut Program KOTAKU dilakukan dengan Skala Kawasan bukan dengan Skala Lingkungan seperti pembangunan  melalui program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang dapat dilakukan hanya di wilayah RW dan lokasi pembangunan jalan dapat dipindahkan ke lokasi lain jika dinilai jalan itu masih bagus.

Marif mengatakan yang menentukan kawasan masuk wilayah Program KOTAKU adalah konsultan perencanaan yang ditunjuk oleh Pemko Batam dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Dinas Perakimtan) Kota Batam.

Sebelum ditetapkan Base Line atau wilayah-wilayah yang masuk Program KOTAKU pihak konsultan dari Pemko Batam dan Sub Bidang Wilayah I dari Kementerian PUPR RI bersama Marif telah melakukan survey untuk menentukan wilayah mana yang akan dientaskan kekumuhannya.

“ Kami sudah melakukan survey dan diskusi dengan masyarakat untuk menggali informasi agar diketahui tingkat kekumuhannya seperti apa,” katanya.

Setelah disurvey selanjutnya perencanaan itu diajukan ke Kementerian PUPR RI setelah disetujui kawasan atau wilayah yang akan dibangun melalui Program KOTAKU maka dilakukan tender dan dimenangkan oleh PT Citra Mutiara Bangun Persada selaku pelaksana proyek dengan anggaran sekitar Rp 12,6  miliar,-  dan Konsultan TMC dimenangkan oleh PT Innerindo Dinamika.

Terkait adanya jalan penghubung di depan Perumahan Basima Residance yang dibangun melalui Program KOTAKU, Marif mengaku telah konsultasi dengan pihak Kementerian PUPR RI.

“ Ketika saya konfirmasi dengan pihak Kementerian PUPR, mereka menjelaskan bahwa jalan penghubung di depan Perumahan Basima Residance itu bisa dibangun jika lahan perumahan tersebut sudah dihibahkan pihak pengembang ke Pemko Batam,” katanya.

Jalan penghubung yang dibangun melalui Program KOTAKU di depan Perumahan Basima Residance sekitar 80 meter dan lebar jalan yang dibangun selebar 4,3 meter.

“ Walau lahan perumahan tersebut belum dihibahkan pengembang ke Pemko Batam namun tidak mungkin kita bangun jalan penghubung itu hanya separuh (2,15 meter-red), jika dilakukan seperti itu maka Program KOTAKU tidak mengentaskan kekumuhan,” katanya.

Jalan penghubung itu, katanya, dibangun untuk memfasilitasi masyarakat Kavling Shangrilla.

“ Jalan itu awalnya jalan tanah hanya kebetulan saja Perumahan Basima Residance dibangun menghadap ke jalan berbatasan dengan Kavling Shangrilla,” katanya.

Terkait draenase yang juga dibangun di depan Perumahan Basima Residance, Marif  kembali menjelaskan pembangunan melalui Program KOTAKU dilakukan dengan skala Kawasan. 

“ Jika tidak dibangun dranase di depan Perumahan Basima Residance maka akan terjadi banjir dan jika terjadi banjir, itu artinya kita tidak mengentaskan kemiskinan,” katanya.

Beliau juga menyampaikan jika suatu saat pihak pengembang menghibahkan lahan tersebut ke Pemko Batam, pihaknya akan meminta membuat perjanjian dengan pihak pengembang, kompensasi apa yang mereka berikan kepada masyarakat.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel