Zulkarnain Nasution, SH Dikukuhkan Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Zulkarnain Nasution, SH Dikukuhkan Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan

Zulkarnain Nasution, SH Dikukuhkan Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan
Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si Mengambil Sumpah dan Jabatan Zulkarnain Nasution, SH yang Dikukuhkan Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/11/2021) (Fhoto : Ist)

ASAHAN, Infokepri.com – Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengkukuhkan Zulkarnain Nasution, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, Senin (29/11/2021).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, Bupati Asahan mengatakan pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 140-BKD-Tahun 2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, 

Ia menyebut pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dikatakannya, menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi mutasi dalam rangka menilai pencapaian kinerja dan kesesuaian kompetensi jabatan,  serta melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta, maka diperoleh rekomendasi pelaksanaan pelantikan yang dituangkan dalam Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kemudian Sekda mengucapkan selamat kepada saudara Zulkarnain Nasution, SH, saudara dikukuhkan dan kembali diangkat dalam jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, saya berharap kinerja yang telah saudara tunjukan selama ini dapat saudara tingkatkan kedepannya.

“ Saya berharap saudara lebih memahami fungsi saudara sebagai Inspektur dan peran saudara sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Asahan,” katanya.

Selanjutnya Sekda mengatakan, melalui fungsinya, ia menitipkan pengelolaan keuangan dan pembangunan pada setiap OPD dipundaknya untuk itu beliau meminta Zulkarnain Nasution, SH tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“ Kami berharap tingkat kesalahan dalam hal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan disetiap OPD dapat menurun,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asiaten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Ti)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel