CSR pada Perusahaan di Indonesia dan Hubungannya dengan Etika Bisnis - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

CSR pada Perusahaan di Indonesia dan Hubungannya dengan Etika Bisnis

 
CSR pada Perusahaan di Indonesia dan Hubungannya dengan Etika Bisnis
Ilustrasi oleh : freepik.com
 

Pembahasan mengenai Coorporate Social Responsibilty (CSR) rasanya tidak ada habisnya. Ada saja permasalahan yang timbul akibat konflik hubungan antar perusahaan dengan masyarakat setempat.

Jika kita membahas perusahaan dan masyarakat, maka kita sedang berbicara bagaimana perusahaan berperan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. CSR adalah salah bentuk bentuk nyata dari kebermanfaatan tersebut. Namun, CSR saat ini dirasa masih belum optimal dalam pelaksanaanya, meski sudah banyak perusahaan yang berhasil menerapkan program ini, namun masih ada saja kecacatan yang terjadi, mulai dari penyelewengan dan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan CSR sebagai ajang mencari keuntungan pribadi, perusahaan maupun kelompok.

CSR memiliki keterkaitan yang sangat erat tentunya dengan etika dalam berbisnis, etika bisnis sebagai dasar ataupun pedoman perusahaan dalam menjalani bisnisnya, yang mana mempercayai bahwa bisnis tidak boleh bertentangan dengan norma budaya atau masyarakat serta hukum dan standar etika yang berlaku dalam masyarakat.

Salah satu permasalahan dari penerapan CSR yang dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah jangkauan program yang tidak merata ke seluruh lapisan masyarakat, perlu diketahui bahwasanya kesadaran dan komitmen perusahaan dalam pengimplementasian CSR dinilai masih rendah dan kerap kali hanya ditujukan untuk kepentingan pihak tertentu saja, proses pengambilan keputusan juga sering kali hanya diambil secara sepihak. CSR kerap hanya dijadikan kedok atau alasan untuk kepentingan internal perusahaan demi mencapai keuntungan tertentu. Keuntungan yang dituju pun bervariasi, mulai dari keuntungan kelompok internal sampai dengan keuntungan pribadi.

Seperti yang kita pahami bersama, CSR yang seharusnya menjadi tanggung jawab sosial, kerap malah diselewengkan untuk kepentingan tertentu, salah satu kasus penyelewangan yang dilakukan, yaitu CSR menjadi ajang kampanye pilkada yang sama sekali tidak memiliki relevansi dengan isu lingkungan ataupun isu sosial. Anggaran dana CSR seharusnya bertujuan akhir sebagai manfaat yang diberikan secara luas kepada masyarakat, justru ditujukan untuk keperluan kampanye pilkada. Disini kita dapat menilai bagaimana bobroknya pelaksanaan CSR di Indonesia.

Selain daripada keperluan kampanye, nyatanya CSR kerap sekedar dijadikan untuk menutupi pelanggaran semata. Perusahaan yang berkedok program CSR, tidak sepenuhnya mengambil aksi untuk bertanggung jawab terhadap isu lingkungan dan sosial. CSR hanya digunakan sebagai ajang menutupi pelanggaran yang dilakukan perusahaan sebelumnya, agar masyarakat dapat memaafkan dan melupakan pelanggaran yang telah dilakukan tersebut demi menghindari konflik dengan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, dana CSR juga kerap salah sasaran. Kasus tersebut umumnya terjadi karena ada campur tangan pemerintah yang malah memunculkan bias. Pemerintah seharusnya hanya bertugas memberikan arahan kepada perusahaan untuk bekerjasama dalam program pemerintah. Namun, ketika pemerintah terlalu mengambil peran dalam pengelolaan CSR, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan lingkungan sosial masyarakat, justru dapat dipecah menjadi anggaran lain yang tidak tepat sasaran dan berpotensi timbulnya praktik kasus korupsi.

Selain itu, CSR yang seharusnya dilihat dari sudut pandang nilai, moral, tanggung jawab, dan tujuan pembangunan berkelanjutan oleh perusahaan, justru hanya dipandang sebagai kegiatan bisnis, anggaran dana, dan kewajiban semata. Perusahaan yang menjadikan CSR hanya sebagai kedok, umumnya melihat peluang untuk mendapatkan anggaran dana tambahan tanpa perlu adanya pajak dan regulasi lainnya. Hal ini tentu berlawanan dengan konsep dasar CSR yang tujuan utamanya adalah untuk memberikan kesejahteraan.

Perusahaan yang menjadikan program CSR sebagai kedok semata demi kepentingan apapun selain dari kepentingan masyarakat, tentu menyalahi pedoman etika bisnis. Kini etika bisnis berperan sebagai patokan dasar apakah sebuah perusahaan tersebut memiliki nilai-nilai yang baik atau tidak.

Pengimplementasian CSR pada perusahaan dapat mencerminkan nilai, norma, dan perilaku yang ada di dalam internal perusahaan itu sendiri. Baik nilai, norma, dan perilaku yang dimiliki tiap-tiap individu perusahaan, maupun perusahaan secara keseluruhan. Etika bisnis kini bernilai sangat penting demi kelancaran perusahaan untuk mewujudkan visi misi dalam memberikan manfaat secara maksimal. Karena pada dasarnya kegiatan bisnis memerlukan sikap tanggung jawab yang kuat baik secara moral maupun secara praktis.

Perlu diketahui, penilaian atas keberhasilan dan ketepatan pengimplementasian CSR pada sebuah perusahaan haruslah didasarkan atas manfaat yang dirasakan oleh lingkungan dan sosial. Bukan dari jumlah dana yang dikeluarkan, kepentingan internal, maupun kewajiban perusahaan. Bentuk tanggung jawab di dalam CSR harus tersampaikan dengan maksimal sebagai manfaat dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh lingkungan sosial masyarakat. Secara singkat, CSR haruslah secara nyata dirasakan kebermanfaatannya

Melihat fenomena di atas sudah sepatutnya perusahaan-perusahaan di Indonesia dan pihak-pihak terkait sadar akan dampak yang terjadi dari kegagalan penerapan CSR ini. CSR menjadi sebuah tanggung jawab bersama yang seharusnya diimplementasikan secara efektif demi kualitas hidup yang lebih baik.

Rasanya perlu untuk mengkaji kembali segala kekurangan dan kecacatan yang terjadi dalam penerapan CSR serta meningkatkan partisipasi pihak-pihak yang ada untuk secara aktif terlibat dalam program CSR ini.


Sumber

Fauzan. (2011). Corporate Social Responsibility Dan Etika Bisnis (Perspektif Etika Moral Immanuel Kant). Ekonomi Modernisasi, 19.
Muslim, M. (2017). Urgensi Etika Bisnis di Era Global. Occupational Medicine, 20(4), 130.
Mulyaningsih, D., & Hermina, D. H. T. (2017). Etika Bisnis. 101.
Alas, R. , Übius, Ü. , Lorents, P. , & Matsak, E. (2018). Corporate Social Responsibility in European and Asian Countries. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 4(1), 1–13. https://doi.org/10.35794/jmbi.v4i1.17401
Retnaningsih, Hartini. (2015). PERMASALAHAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. Pusat Pengkajian. Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal DPR RI.
Antaranews.com. (n.d.). Berita terkini Dan terpercaya Indonesia. Berita terkini dan terpercaya
Indonesia - ANTARA News. https://antaranews.com/amp/berita/799740/puluhan-perusahaan-sawit-diduga-tidak-realisasikan-csr
Menguak Problematika CSR Di Indonesia. (n.d.). KSM Eka Prasetya UI –
BernalarMembangun Negeri. https://ksm.ui.ac.id/menguak-problematika-csr-di-indonesia/

Putra, I. R. (2017, March 21). Enaknya freeport keruk emas Papua TAPI Tak
hargaimasyarakat adat. merdeka.com.https://m.merdeka.com/uang/enaknya-freeport-keruk-emas-papua-tapi-tak-hargai-masyarakat-adat.html

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel