Keberadaan Sertifikat Lahan Tidak Diketahui, Warga Desa Linau Urus SKPT ke Kantor BPN Kabupaten Lingga - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Keberadaan Sertifikat Lahan Tidak Diketahui, Warga Desa Linau Urus SKPT ke Kantor BPN Kabupaten Lingga

Keberadaan Sertifikat Lahan Tidak Diketahui, Warga Desa Linau Urus SKPT ke Kantor BPN Kabupaten Lingga
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto Menerima Kunjungan Warga Desa Linau Untuk Mengurus SKPT di Kantor BPN Kabupaten Lingga, Selasa (29/12/2021) (Fhoto : Syafrudin) 

LINGGA, Infokepri.com  – Warga Desa Linau mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga pada Rabu (29/12/2021). Tujuan kedatangan mereka untuk meminta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dari BPN sebagai syarat untuk mengurus Surat Kehilangan di Polres Lingga.

Ada tujuh orang warga yang datang ke kantor BPN Kabupaten Lingga tersebut. Mereka merupakan warga yang terdata dalam surat hak milik lahan (Sertifikat) yang jumlahnya 88 surat yang hingga saat ini keberadaan sertifikat tersebut tidak diketahui.

Kedatangan warga Desa Linau tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto di kantornya.

Suhar (67) salah seorang warga Desa Linau mengatakan tujuan kedatangan mereka untuk mengajukan SKPT sebagai dasar untuk mengurus surat kehilangan sertifikat tersebut ke Polres Lingga.

"Alhamdulillah tanda bukti pengajuan SKPT sudah kami dapatkan, besok tinggal diambil SKPT nya yang kemudian kami bawa lagi ke Polres Lingga," kata Suhar kepada sejumlah awak media.

Ia menyebut dirinya bersama warga Desa Linau lainnya akan ke Polres Lingga setelah melakukan perundingan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Lingga Benny Ryanto pihaknya akan melayani warga untuk menerbitkan SKPT untuk warga Desa Linau. Ia menyebut BPN tetap menerima pengajuan dan pengaduan warga terkait lahan yang semakin memperjelas kondisi permasalahan lahan yang terdapat di Desa Linau, yang kemudian akan dicarikan solusi penyelesaiannya terlebih dahulu.

"Kita sih welcome-welcome saja, ternyata cukup banyak permasalahan di lahan di Desa Linau yang harus diselesaikan, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang datang semakin memperjelas apa saja permasalahan lahan di Desa Linau, dan setiap permasalahan berbeda-beda juga solusinya," kata Benny Ryanto.

Ia menyebut pihaknya akan melayani pengajuan SKPT warga Desa Linau pada hari ini dan memberikan beberapa solusi.
“ Intinya kita selesaikan dulu mana yang sudah jelas subjek dan objeknya. Baru nanti pelan-pelan kita selesaikan satu-satu dan yang sudah jelas tetap kita selesaikan dan bisa diurus," tutup Benny Ryanto.  (Syaf)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel