Masyarakat Harus Turut Mengawasi untuk Mencegah Korupsi di Lingkungan Pemko dan BP Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Masyarakat Harus Turut Mengawasi untuk Mencegah Korupsi di Lingkungan Pemko dan BP Batam

Masyarakat Harus Turut Mengawasi untuk Mencegah Korupsi di Lingkungan Pemko dan BP Batam
Walikota Batam H Muhammad Rudi (Kiri) Saat Menghadiri Salah Satu Kegiatan,  Selasa (14/12/2021) (Fhoto : Ist) 


BATAM, Infokepri.com  - Waikota Batam, H Muhammad Rudi mengatakan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemko ataupun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Rudi yang juga Kepala BP Batam mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi sulit dilakukan jika tidak didukung masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dan komitmen semua pihak.

"Karena dalam setiap pelayanan pasti melibatkan dua pihak, pemerintah dan juga masyarakat," kata Rudi, Selasa (14/12/2021).

Ia menyebut jika sistem yang dibangun sudah baik maka pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada.

Rudi memberi contoh seperti mengurus perizinan, tentunya orang yang bersangkutan harus melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pelayanan yang ada. Sebab, hal ini menjadi salah satu bagian untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi.

"Kalau persyaratan lengkap pasti dalam proses pengajuan perizinan tidak ada masalah," katanya.

Selain itu, jika ada hambatan atau sengaja dihambat saat mengurus perizinan, agar dapat melaporkan langsung kepada dirinya. Dapat dengan cara melalui pesan Whatsapp.

"Nomor saya tidak pernah berubah 0811700711, silahkan laporkan jika ada masalah perizinan. Insya Allah akan saya tindak lanjuti," katanya.

Direktur Pembinaan Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul mengatakan membangun integritas untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

Kemudian dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar untuk mengajak bersama-sama agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Selain itu bagi yang melihat tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada KPK. Kami akan jamin kerahasiaannya dan juga keselamatannya," kata Kumbul. (rdk)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel