Komisi I DPRD Provinsi Kepri Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Provinsi Kepri Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam

 

Komisi I DPRD Provinsi Kepri Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Ibnu Ismoyo Bersama Jajarannya Saat Menyambut Anggota Komisi I DPRD Kepri Melakukan Kunker, Kamis (6/1/2021) (Fhoto : Ist) 

BATAM, Infokepri.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto mengatakan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omnicron, imigrasi menjadi sangat penting untuk melakukan pengawasan keluar masuknya pelaku perjalanan internasional terutama dari beberapa negara yang saat ini memiliki jumlah kasus Omnicron tinggi.

“ Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, imigrasi merupakan salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan warga pelaku perjalanan internasional baik WNI ataupun WNA,” kata Bobby Jayanto saat memimpin rombongan Komisi I DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kamis (6/1/2022).

Wakil Ketua Komisi I H. Taba Iskandar bersama Uba Ingan Sigalingging dan Sekretaris Komisi I Muhammad Syahid Ridho juga ikut dalam rombongan Komisi DPRD Kepri dalam melakukan Kunker tersebut.

Saat melakukan kunker tersebut, Bobby Jayanto bersama rombongannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Ibnu Ismoyo beserta Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Batam.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I H. Taba Iskandar mengatakan minat masyarakat dalam pembuatan paspor terutama pada jangka waktu tiga tahun terakhir atau selama masa pandemi ini perlu diperhatikan.

“Maksudnya bagaimana perbandingan jumlah pemohon paspor selama masa pandemi ini terutama saat-saat ini ketika merebaknya varian Omnicron? Apakah mengalami kenaikan atau bagaimana?” Tanya Taba.

Kemudian kader partai Golkar ini menerangkan, fenomena liburan keluar negeri seperti yang ramai diberitakan di media nasional ini menjadi sangat penting melihat naiknya jumlah kasus harian Omnicron yang terus naik. Untuk itu, ia mengharapkan imigrasi tidak boleh lengah dalam pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi kelas I Kota Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan keimigrasian untuk masyarakat. Salah satunya dengan program pelayanan jemput bola pembuatan paspor.

Menurutnya program pelayanan jemput bola tersebut merupakan upaya Kantor Imigrasi dalam mendukung program pemerintah yakni pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omnicron.

“ Dengan program tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor Imigrasi yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan,” katanya.

Untuk pengawasan pelaku perjalanan internasional, katanya,  pihaknya terus melakukannya dengan seksama terutama terkait dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0303.GR.01.01 Tahun 2021 tentang larangan masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang memiliki riwayat perjalanan ke 13 negara yang memiliki kasus Omnicron tinggi.

Ia menyebut saat ini hanya 19 negara yang bisa masuk ke Indonesia itu pun harus melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh KKP dan karantina. (rdk)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel